
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).
Jakarta, Sumatrapena.com – Polri menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Penonaktifan dua personel Polri itu terkait kasus baku tembak anak buah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E.
“Memutuskan untuk menonaktifkan 2 orang, pertama menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan pada malam ini adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7).
Dedi mengatakan, pejabat Polri pengganti Kapolres Metro Jakarta Selatan akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Baca Juga
Pesawat Tempur T50i Golden Eagle Dilaporkan Hilang Kontak
“Nanti siapa pejabat sementaranya, nanti secara administrastif akan di tunjuk Kapolda Metro Jaya,” ujarnya.
Dedi belum merinci alasan pencopotan keduanya. Namun, desakan pencopotan keduanya muncul dari keluarga Brigadir J.
Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak beralasan keduanya harus dinonaktifkan agar investigasi kasus tewasnya Brigadir J dapat berjalan dengan transparan dan independen.
Baca Juga
Laksamana TNI Yudo Margono Terima Bintang Jasa Pemerintah Singapura
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Mabes Polri. Hal ini berkaitan kasus tembak menembak antara ajudan di rumah dinas Ferdy Sambo.
“Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan kepada bapak Wakapolri,” jelas Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7).
Kapolri menegaskan, hal ini dilakukan untuk membuat terang kasus penembakan antara Bharada E dan Brigadir J. Dalam kasus ini, Brigadir J meninggal dunia.
Baca Juga
13 Kecamatan Terendam, Garut Darurat Banjir
Kapolri ingin mencermati spekulasi yang berkembang di masyarakat saat ini. Oleh sebab itu, jabatan Kadiv Humas diambil alih oleh Wakapolri.
“Untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab divisi propam dikendalikan Wakapolri dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait masalah komitmen menjaga objektifitas, transparansi dan akuntabel, bisa kita jaga,” kata Sigit.
“Agar rangkaian dari proses penyidikan saat ini dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi,” kata Kapolri. (Merdeka)