
Setelah lima Tahun mengikuti Program Perlindungan Anak di Daerah melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Bangkinang Kota, Sumatrapena.com – Setelah lima Tahun mengikuti Program Perlindungan Anak di Daerah melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Untuk Tahun 2022 ini Kabupaten Kampar kembali meraih Penghargaan Kategori Madya.
Demikian disampaikan Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melalui Kepala Kadis PPKBP3A Drs. H. Edi Afrizal, M.Si dalam acara Penganugerahan Apresiasi KLA Tahun 2022 melalui Zoom Meeting Room Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Agustina Erni PPKBP3A Bangkinang Kota, Jum’at (22/07/2022). Diantara Kabupaten Kota yang meraih predikat KLA diantaranya Kategori Pratama Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Rokan Hilir, sementara Kategori Madya diperoleh oleh Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir.
Baca Juga :
Pemkab Kampar Bantu Korban Puting Beliung dan Kebakaran di Siak Hulu
Lebih lanjut Efi Aftizal menyampaikan, bahwa sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Dengan UU ini disebutkan, bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan Nasional dalam penyelenggaraan Program Perlindungan Anak di Daerah melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Baca Juga :
Wujudkan Pertanian Yang Maju, Kamsol Minta Semua Harus Bergerak Cepat
Untuk diketahui dalam 24 Indikator, Kabupaten Kampar saat ini terus berupaya dalam Peningkatan program tersebut. Dimana Kampar dalam KLA pada tahun 2017, 2018 dan 2019 meraih Poin 100-500 dengan kategori Pratama, kemudian pada Tahun 2020 akibat Pandemi Penilaian ditiadakan.

Sementara untuk Tahun 2021 Kampar meraih Kategori Madya dengan Poin 500 – 800 serta Tahun 2022 ini kembali meraih Kategori Madya. Dengan demikian, Kepada seluruh OPD terkait. Kedepan diharapakan mendukung dengan memberikan setiap data pendukung yang diperlukan Tim Gugus.
Baca Juga :
TP PKK Kabupaten Kampar Lakukan Pembinaan dan Sosialisasi ke BKB-HI Mekar Sari Desa Pandau Jaya
Hal ini sangat perlu, mengingat KLA memiliki tujuan dalam penerapan untuk Membangun Inisiatif Pemerintah Kabupaten/Kota untuk lebih responsif terhadap Kepentingan Anak, baik dalam kebijakan. **(Red).