
Ebrahim Raisi menghadiri upacara pengambilan sumpah di Teheran, Iran pada 5 Agustus 2021. Raisi terpilih sebagai presiden baru Iran pada 18 Juni, dan secara resmi menjabat setelah keputusan pemimpin tertinggi dan upacara pengambilan sumpah di parlemen Iran. (Xinhua/Javad Salarheyli)
Jakarta, Sumatrapena.com – Presiden Iran Ebrahim Raisi mengatakan bahwa sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat (AS) kepada Teheran merugikan perekonomian global, khususnya Eropa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Raisi pada Sabtu (23/7) dalam pembicaraan melalui telepon selama 120 menit dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, menurut situs web kepresidenan Iran.
Baca Juga :
AS Klaim China Pasti Invasi Taiwan, Tinggal Tunggu Waktu
Raisi mennyesalkan “langkah-langkah tidak konstruktif” yang diterapkan oleh AS dan beberapa negara Eropa. Dia menggambarkan tindakan Dewan Gubernur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dalam mengadopsi resolusi baru-baru ini sebagai langkah pemicu krisis yang bertujuan untuk menekan rakyat Iran dan merusak kepercayaan politik.
Pada Juni, Dewan Gubernur IAEA menyetujui resolusi yang diusulkan oleh AS, Inggris, Prancis, dan Jerman menyusul laporan badan tersebut bahwa Teheran tidak memberikan “penjelasan yang kredibel secara teknis” untuk partikel uranium di tiga lokasi yang tidak diumumkan.
Baca Juga :
Dubes RI: Malaysia akan Sampaikan Usulan Solusi Terkait Perekrutan PMI
Sementara itu, Presiden Macron mengatakan bahwa menghidupkan kembali kesepakatan nuklir Iran –Rencana Aksi Komprehensif Bersama (Joint Comprehensive Plan of Action/JCPoA)– “masih memungkinkan” namun harus dilakukan “sesegera mungkin”, kata pernyataan dari kantor kepresidenan Prancis.
Iran menandatangani kesepakatan nuklir bersejarah itu pada Juli 2015, yang dapat mengekang program nuklirnya dengan imbalan penghapusan sejumlah sanksi terhadap negara itu.
Baca Juga :
Sekjen PBB Ajak Bangun Multilateralisme Untuk Atasi Perubahan Iklim
Namun, mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump menarik Washington keluar dari perjanjian tersebut pada Mei 2018 dan menjatuhkan kembali sanksi sepihak terhadap Iran, sehingga mendorong Iran untuk membatalkan beberapa komitmennya dalam kesepakatan tersebut. (ANTARA)