
Ilustrasi pencabulan anak. Foto: Repro DetikSumsel.Com
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Seorang oknum camat berinisial SW diamankan oleh Polres Pelalawan karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Kasubbag Humas Polres Pelalawan AKP Edi Haryanto, di Pekanbaru, Kamis (25/8/2022), siang, membenarkan peristiwa tersebut terjadi.
“Benar, saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Pelalawan untuk didengar keterangannya, terkait dugaan tersebut,” ungkap Edi kepada awak media.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi Jumat pagi tanggal 22 Juli lalu. Korban yang berstatus pelajar saat itu sedang magang di ruangan keuangan lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung.
Pelaku menghampiri korban dan langsung memegang leher dan mencium bibir korban. Setelah itu sang oknum camat menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani.
Lalu setelah memasuki ruangan, korban dipersilahkan duduk di depan. Dan oknum menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban lagi, selanjutnya aksi oknum kembali dilakukan.
Mirisnya, peristiwa pelecehan itu terhenti saat istri oknum camat datang dan mengetuk pintu ruangan camat. Korban yang tidak terima lalu melaporkan peristiwa itu ke Polres Pelalawan.
Editor : Helmi