
Ilustrasi Tahanan
Jakarta, Sumatrapena.com – Sebanyak enam prajurit TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan sadis di Timika, Papua, ditahan di rumah tahanan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cendrawasih
“Betul (ditahan di Pomdam Cendrawasih),” kata Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) Letjen Chandra W. Sukotjo saat dikonfirmasi, Senin (29/8).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, enam tersangka itu berinisial Mayor Inf HF; Kapten Inf DK; Praka PR; Pratu RAS; Pratu RPC dan Pratu R.
Chandra mengatakan pihaknya masih mendalami informasi soal korban dalam peristiwa itu terkait dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Masih proses penyelidikan statusnya,” kata dia.
Sebelumnya di Polres Mimika menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Tiga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Selain dari sipil, kasus itu diduga melibatkan anggota TNI AD. Polisi Militer pun mengamankan sebanyak enam orang dan ditetapkan sebagai tersangka. **(Cnnindonesia)