
Pekanbaru, Sumatrapena.com –
Demi meningkatkan survey kepuasan Layanan Publik, Persepsi Anti Korupsi dan Indeks Integritas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan, Tim Analis Kebijakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan Ham mengunjungi Lapas Kelas IIA Pekanbaru (06/09).
Dalam kunjungan ini Tim Analis Kebijakan melakukan pengecekan sarana dan prasarana survey baik itu banner, petugas duta layanan admin survey serta observasi lapangan lainnya. Dalam hal ini duta layanan serta admin survey dilakukan wawancara dalam hal implementasi layanan yang telah berjalan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dalam salah satu perbincangan Tim Analis Kebijakan Balitbang Hukum dan Ham menanyakan jalannya survey serta bagaimana pelayanan yang diberikan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, serta mengumpulkan data dan survey tingkat kepuasan atas pelayanan publik.
“Tujuan kami kesini tentunya untuk mengukur dan mengumpulkan data mengenai hasil survey tingkat kepuasan Layanan Publik yang ada di Lapas kelas IIA Pekanbaru serta melakukan wawancara baik kepada duta layanan maupun kepada admin survey.” ujar Ketua Tim.



Dalam penerapannya, Pelayanan Publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Dalam kesempatan lain Kalapas Pekanbaru Sapto Winarno menambahkan Penyelenggara pelayanan publik berkewajiban menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan di Lapas.
“Masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik berhak mengetahui standar kebenaran dan isi standar pelayanan serta berhak mengawasi pelaksanaan standar pelayanan yang diterapkan oleh penyelenggara pelayanan publik,” tutupnya.** (David)
Source : Kaur Lapas dan Humas