
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) sambangi Polresta Pekanbaru terkait laporan yang telah dibuat Kamis (15/22) lalu terhadap oknum Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) yang diduga melakukan korupsi tahun anggaran 2021 silam.
Kepala Bidang Hukum dan HAM FPPMM Kota Pekanbaru Andre Wiboyo mengatakan laporan mereka tidaklah sulit, hingga kini Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nya belum kami terima, padahal laporan sudah 2 Minggu yang lalu.
“Kami meminta SP2HP kepada penyidik Polresta yang berjanji akan dikirim kepada kami, dan sekaligus menyerahkan LAHPPK sebagai bukti awal untuk melakukan penyelidikan terhadap laporan kami,” ujarnya di Polresta Pekanbaru Kamis (29/09/2022) siang.

FPPMM mendatangi ruang penyelidikan yang disaksikan oleh Kanit Reskrim Polresta Pekanbaru dengan tujuan SP2HP dan memberikan bukti awal untuk segera dilakukannya penyelidikan oleh Polisi.
Sebelumnya FPPMM melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan oknum Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru inisial BRS dengan memalsukan kwitansi terhadap anggaran di tahun 2021 hingga negara mengalami kerugian sekitar Satu Milyar lebih. **(David)