
Gunungsitoli, Sumatrapena.com – Menanggapi informasi serta berita di Medsos terkait tudingan telah melakukan Penipuan kepada Masaderita Harefa Alias TRI dengan modus kerja ke Jepang, begini tanggapan Nopedi Laoli ke beberapa Awak Media saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Nopedi Laoli menjelaskan, bahwa informasi yang beredar itu tidak benar dan belum ada penipuan sebagaimana yang dituduhkan tersebut.
”Saya tidak melakukan penipuan, dimana kita tau bersama akibat dampak dari Pandemi Covid-19 yang lalu,” jelas Nopedi.
Selanjutnya Nopedi Laoli sebagai Pengelola LPK HIKARI NIAS menyampaikan bahwa sudah beberapa orang berangkat ke Jepang, bahkan menyusul Bulan depan beberapa orang lagi akan berangkat ke Jepang, oknum yang mengaku korban penipuan tersebut telah kita urus semua berkasnya.
”Kita sudah mengurus semua berkas Masaderita Harefa Alias TRI sampai ke Jepang.
Bahkan COE nya sudah keluar, COE merupakan salah satu data akurat yang paling di butuhkan dan penting jika masuk ke Jepang, karena COE itu di keluarkan langsung dari Imigrasi Jepang dan juga oknum tersebut sudah diterima diprogram yang dia ambil,” ucapnya.
Lebih lanjut Nopedi memaparkan bahwa “Program yang diminta dan diikuti oknum tersebut adalah Program Study, bukan Program Magang. Program Magang dan Study Beda, dan Prosesnya juga Beda,” Ujarnya.
”Untuk diketahui bahwa program Study ke Jepang itu mahal, dan Mereka ini di Sponsori atau dibantu dengan biaya talangan sebagian, sehingga akibat dampak Covid-19 yang berkepanjangan, pihak dari Jepang dan Pusat tidak bisa berbuat apa-apa selain harus sabar dan menunggu, karena Covid-19 berkepanjangan sampai tahun 2021 dan juga sampai awal 2022, maka pihak Sponsor tidak mampu lagi mensponsori atau membiayai lagi. Terkecuali harus sabar dan menunggu, dan itu pun kita dari Hikari Nias tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena masih ada pihak Jepang dan Pusat yang menangani hal demikian,” tuturnya.
Sementara itu, Nopedi Laoli menduga adanya unsur pembunuhan karakter, dimana dalam pemberitaan tersebut dikaitkan jabatan saya sebagai Ketua Caretaker DPD KNPI Kota Gunungsitoli.
”Saya yakin dan menduga kuat ini adalah pembunuhan karakter, dimana informasi dan berita di Medsos menjelang detik-detik Musda KNPI Kota Gunungsitoli yang akan kita laksanakan Rabu 30 November 2022,” katanya.
Selain itu, Nopedi Laoli membantah dan mengklarifikasi berita di Medsos tersebut dan akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan sepihak yang dilakukan beberapa oknum Wartawan terkait pemberitaan atas tudingan penipuan.
”Saya akan menempuh jalur hukum serta pihak lain, atas pemberitaan sepihak tersebut, bahkan saya akan menyampaikan bantahan kepada Pimpinan Redaksi Media tersebut dan juga kepada Dewan PERS, dimana beberapa oknum Wartawan tersebut belum melakukan konfirmasi kepada saya untuk berimbang berita, sebagaimana Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik bahwa Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. “independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” bantah Nopedi.
Terkait laporan Masaderita Harefa di Polres Nias, Nopedi Laoli menyampaikan bahwa hal tersebut adalah hak seseorang membuat laporan pengaduan dan kita menghargainya.
”Laporan pengaduan di Polres Nias tersebut, sangat kita hargai serta menghormatinya, kita tunggu proses hukumnya,” ucap Nopedi Laoli.