
MUBA, Sumatrapena.com – “Musi Banyuasin Diduga limbah pabrik Somil pengolahan kayu gelondongan yang di buang ke sungai terlihat dari pantauan awak media pada hari kamis (15/12/2022) limbah tersebut menumpuk di pinggiran aliran sungai,” paparnya.
“Menurut keterangan warga yang berinisial (L) yang tinggal di Desa Sungai Napal Kecamatan (BHL) Batang Hari Leko saat di bincangi awak media bahwa dengan adanya limbah bekas potongan potongan kayu tersebut sangat mengganggu aktivitas nelayan yang mencari ikan di sungai dan juga dapat mecemari sungai tersebut,” ujarnya.
Menyikapi perihal ini warga harapkan agar segera di tindak lanjuti oleh Pemerintah Desa Sungai Napal dan Dinas DLH Kabupaten Musi Banyuasin agar lebih nyata dalam memberikan tindakan tegas terhadap limbah limbah kayu yang menumpuk tersebut karena dapat mencemari lingkungan hidup.
Bukan itu saja terlihat juga kayu yang masi bergelondongan yang memenuhi Sungai Batanghari Leko dampak penebangan pohon ini dapat merusak alam liar.
Dan saat di konfirmasi kan melalui pesan singkat via WhatsApp kepada pemilik pabrik kayu gelondongan tersebut tidak memberikan jawaban apapun tutupnya. **(Deri)