
Sumatrapena.com, Nias Utara – Berkas pengaduan orang tua murid SMK dan SMA Swasta Cahaya Terkait Dana PIP sudah diterima oleh bagian administrasi dan pelayanan umum Sium (Seksi umum) Polres pada hari senin (5/12/2022) Sekira pukul 15.00.
Hal ini diserahkan oleh kedua (2) orang perwakilan orangtua Maslan Zalukhu, Amir Adha Zalukhu beserta pendamping kasus dari Media Online.
Ada beberapa berkas yang telah dilimpahkan berupa berita acara, kedua surat pernyataan dari mantan kepala sekolah, daftar absen/ audiensi orangtua murid dan Yayasan.
Berkas kasus tersebut sudah diterima oleh bagian Seksi Umum (Sium) Polres Nias.

Orangtua murid berharap agar kasus tersebut tetap bergulir dan diselidiki oleh pihak berwenang.
Kepala Bagian Sium Aipda Telsu Laowo
mengatakan akan diproses dan ditindak lanjutin sesuai hukum yang berlaku.
Selanjutnya bagian Sium akan memanggil pelapor dan terduga guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini orangtua murid akan terus memantau kasus tersebut. Berharap agar dana PIP segera diserahkan oleh pihak Yayasan Swasta Cahaya Lahewa kepada murid sekolah. Karena diduga adanya korupsi atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum mantan kepala sekolah.
(Yunius/Kabiro)