
Gunungsitoli, Sumatrapena.com – Fungsionaris atau Ketua Sekolah Tinggi Pastoral (STP) Gunungsitoli – Yayasan Budi Bakti Keuskupan Sibolga, ancam berhentikan GH sebagai dosen tetap bersertifikasi, beralasan habis kontrak.
Ancaman pemberhentian tersebut diketahui wartawan kemarin (21/12) dari keluhan GH yang mengakui dirinya merasa dizolimi oleh Ketua STP dan menduga adanya indikasi yang sarat kepentingan tertentu.
“Dalam hal ini jelas saya sebagai korban penzoliman oleh Ketua STP Dian Mandala Gunungsitoli yang tidak profesional dan tidak bijaksana di dalam mengambil suatu keputusan serta bertindak sewenang-wenang dan tidak memiliki dasar hukum. Kenapa? karena saya menilai bahwa dari apa yang disampaikan Ketua STP kepada saya secara lisan dan melalui pesan whatsapp beberapa waktu lalu yang intinya memberhentikan saya sebagai dosen dari STP Dian Mandala bahkan sekaligus mengundang saya menghadiri acara temu pisah yang direncanakan dilaksanakan kemarin, namun hal itu masih tertunda karena saya mengajukan keberatan secara langsung kepada Ketua STP. Saya melihat adanya kepentingan terselubung atas kebijakan Ketua STP yang akan memberhentikan saya secara sepihak tanpa diketahui Ketua Yayasan sebelumnya” ungkap GH kepada wartawan.
Dijelaskan GH, bahwa pada surat keputusan pengangkatan sebagai tenaga dosen dan surat perjanjian kerja sama yang diterimanya dari STP Dian Mandala, di dalamnya dengan jelas disebutkan sebagai tenaga dosen tetap, namun anehnya Ketua STP justru beralasan memberhentikan GH karena kontrak kerja berakhir.
GH berharap kepada Ketua Yayasan Budi Bakti Keuskupan Sibolga agar meninjau kembali rencana dari keputusan Ketua STP Dian Mandala Gunungsitoli yang tidak memiliki alasan tepat sesuai aturan untuk memberhentikannya sebagai dosen tetap, sekaligus berharap agar Ketua STP dievaluasi karena tidak memberikan cerminan pada kebijakan secara bijaksana. Hal seperti itu akan mencoreng nama baik lembaga atau yayasan kekatolikan yang dikenal sakral dalam segala perbuatannya atau tindakannya yang mengedepankan “Kasih”, kata GH.
Sementara dikonfirmasi kepada Ketua STP Dian Mandala tentang hal disampaikan GH, Dominikus Doni Olo kepada wartawan (21/12) mengakui jika sudah berbicara dengan dosen yang bersangkutan (GH).
“Jawaban saya kepada dosen yang bersangkutan menjadi rujukan” tulis Ketua STP singkat kepada wartawan via WhatsApp.
Ditanya soal kesimpulan dalam pembicaraan tersebut, Dominikus terkesan enggan memberitahu dan tertutup.
“Saya punya hak untuk tidak menjawab” tulis Dominikus di WhatsApp kepada wartawan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Ketua Yayasan Budi Bakti Keuskupan Sibolga yang dikonfirmasi wartawan sejak kemarin malam, belum memberikan respon apapun.