
Muba, Sumatrapena.com – Perihal keberadaan Saumil dengan pengawas berinisial (H) yang mana tidak pernah berada di lokasi.
Sudah berapa kali awak media mencoba kunjungi Saumil yang di maksud dengan tujuan ingin tau pasti siapa pengurus dan pemilik Saumil yang beralamatkan di Desa Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, namun sang pengurus tidak pernah ada di lokasi, (28/12/2022).
Informasi yang di himpun awak media dari warga yang tidak mau disebutkan nama nya saat di bincangi di rumah nya diduga, “terkait pengurus Saumil berinisial (H) diduga memang tidak perna aktif di lokasi. kemungkinan menghindar dari media dan aparat,” jelas nya.

Keberadaan Saumil yang mengelola kayu balok menjadi kayu masak jenis papan, kasau dan lain sebagainya diduga kayu yang di kelola tersebut dibeli dari masyarakat perambah hutan.
Lanjut, “kalau usaha Saumil terus menurus beraktifitas mengelola kayu seperti ini, perambah hutan semakin banyak, akibat nya berdampak pada tanah longsor, bencana banjir, hutan gundul, lingkungan tercemar berujung pada bencana alam,” tutup nya.
Menyikapi hal ini, agar supaya dinas terkait pantau turun langsung ke lokasi guna menindak tegas pelaku ilegal loging yang sangat dilarang oleh pemerintah.
Sementara (H) selaku pengurus Saumil saat di konfirmasi lewat pesan ke no WhatsApp 082235****** memberikan hak jawab nya singkat saja..! “iyo pasti lah kalau ado penyebab seperti itu,” Pungkasnya. **(Dr)