
Sumatrapena.com, Gunungsitoli – Pelaksanaan Pembangunan cell baru di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Sampah yang berada di Desa Teluk Belukar Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli yang menelan anggaran sebesar Rp2.940.497.000 namun terindikasi menggunakan material sisa dari proyek sebelumnya.
Pembangunan TPA ini sebelumnya bertujuan untuk membangun cell baru di TPA Teluk Belukar serta untuk mengatur air permukaan.
“Berdasarkan investigasi yang telah kita lakukan, ditemukan bahwa dalam pengerjaan proyek ini sebagian menggunakan material bekas seperti lapisan geotekstil dan pipa yang merupakan material bekas yang sudah kian ada di TPA sebelumnya”, ungkap Parlin Dawolo dari LSM Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi – Republik Indonesia (GNPK-RI) Gunungsitoli.
“Kami yakin bahwa hal ini belum diketahui oleh pihak dinas yang menangani, oleh karena itu dalam waktu dekat kita akan segera menyampaikan hal ini kepada Bapak Walikota Gunungsitoli c.q Kepala Dinas PUTR Kota Gunungsitoli dan apabila tidak dihiraukan, kami dari LSM GNPK-RI akan melaporkan pengerjaan proyek ini karena terindikasi merugikan keuangan negara karena dalam penganggaran proyek tersebut tidak ada material bekas,” tegas Ketua GNPK-RI saat dikonfirmasi.

Salah satu sumber yang dapat dipercaya menyampaikan kepada kepada awak media, bahwa dalam tahapan pembangunan cell tersebut antara lain terdiri atas beberapa pekerjaan, antara lain: penggalian, pemasangan geo membran, pemasangan geo tekstil, pemasangan pipa, pemasangan batu 5/7 dan ditutup dengan lapisan batu kacang. Namun dalam pengerjaan proyek ini memang sesuai dengan tahapan tersebut cuma saja kami melihat sebagian material yang digunakan menggunakan material yang sudah ada kian di TPA (sisa proyek tahun-tahun sebelumnya).
Lanjutnya masyarakat mengatakan, “kami heran kenapa mereka bisa memakai barang-barang yang ada di TPA, apakah sudah sepengetahuan Kadis lingkungan hidup atau tidak? Kami juga kurang tau, cuma menurut kami kalau tanpa sepengetahuan pak kadis, tidak mungkin mereka berani mengambil atau memakai barang-barang yang ada di TPA,” Ujarnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kadis Lingkungan Hidup Kota Gunungsitoli, melalui via WhatsApp masih belum ada tanggapan yang diberikan. **(D.Z)