
Nias, Sumatrapena.com – Pemerintah Desa Lewa-Lewa, Kabupaten Nias, Sumatra Utara, mengadakan rapat pembahasan perhitungan kapasitas riil keuangan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Desa Lewa-lewa tahun 2024 dan pembahasan tahapan aspirasi pokok pikiran Camat Ma’u tahun 2024 sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Agusman Gulo, Kepala Desa Lewa-Lewa mengatakan, “rapat ini merupakan rapat pendahuluan terkait penyusunan RKPD 2024.
Dimana, Pemerintah Desa Lewa-Lewa akan memasukan program prioritas yang selama ini paling di butuhkan warga.”
“Ini masih rapat pendahuluan yang nantinya akan ada rapat pembahasan teknis yang lebih mendalam. Kita akan menyusun RKPD atau rencana pembangunan daerah. Mungkin kita akan prioritaskan program penanganan, jalan pengaspal dari simpang 3 (tiga) yang ada rumah Pak Ama Irfan Gulo Dusun l, ll, lll menuju Desa Hilimbowo, dan Ehosakhoji, Brojong SMPN 2 Ma’u, dan Air Bersih, perikanan, dan lain sebagainya”
Menurut penyusunan program RKPD 2024 akan mempertimbangkan aturan yang berlaku di UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, setiap OPD harus siap dan melakukan inventarisasi potensinya masing-masing kendala dan upaya untuk menyumbangkan ke penerima daerah nantinya. Agusman gulo, perwakilan camat, Sekretaris Desa Safarnudin, dan Kaset selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Ma’u, sepakat bahwa program daerah di 2024 diperkirakan akan mengacu pada kesehatan dan sehingga program-program yang di bentuk akan berikatan dengan isu tersebut.
(Kabiro Nias Yulianus Gulo).