
Nias, Sumatrapena.com – Proyek pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Kelas D Pratama Kab.Nias, sumber DAK Fisik Reguler TA 2022 bersumber Kementrian Kesehatan RI dengan nilai kontrak Rp.38.550.850.700 di duga sarat KKN, sehingga menuai protes dari berbagai alangan diantaranya Ketua LSM SIRA Kabupaten Nias, Arlianus Zebua, Sabtu (15/01/2023).
Proyek tersebut di ketahui dikerjakan oleh PT. Viola Cipta Mahakarya beralamat di Jalan Fakhrudin No.6 lubuk pakam Kabupaten Deli Serdang Sumut.
Proyek dimaksud seharusnya sudah selesai sebagaimana batas akhir kontrak tgl 12 Desember 2022 lalu, namun sampai berita ini turun proyek dimaksud belum juga rampung.
Menurut Arlianus, Pembangunan RSU Kelas D Pratama Kab. Nias ini dari awal sudah bermasalah dan sangat menyolok, sebab lokasi pembangunan awal bukan di lokasi pembangunan saat ini sebagaimana proposal daerah sebelumnya di Kementrian Kesehatan RI, anehnya, dialihkan saja di lokasi lain oleh Pemerintah Daerah tanpa dasar hukum yang jelas, apa lagi lokasi yang baru belum jelas statusnya, hibah atau pembelian.
Lanjut Arlianus, Gedung RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias ini dimulai tanpa Perencanaan UKL-UPL atau AMDAL, betapa tidak pembangunan fisik bangunan ini sudah berjalan sejak Juni 2022, sedangkan pengadaan Jasa Konsultan UKL-UPL baru dilaksanakan tanggal (8/12/2022) melalui pengumuman LPSE sehingga patuh kita duga korporasi didalamnya sulit terbantahkan.
Selain itu, lanjut Arlianus, patut juga kita duga bahwa Pelaksanaan Mega Proyek RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias ini telah terjadi upaya-upaya melawan hukum dari pihak tertentu dengan menggelembungkan progress pekerjaan sebagai dasar pembayaran bobot termin pekerjaan, sementara dalam penganggarannya melalui HPS, PPK diduga kuat terjadi Mark UP besar-besaran.

Adapun dugaan pekerjaan yang tidak sesuai Spesfikasi, sambung Arlianus.” seperti pemasangan tiang kolom berdiri tidak memakai besi dan tiang beton malah memakai Reng Kayu, memakai material berlumpur, PPK mengabulkan perpanjangan waktu pekerjaan (Adendum Waktu) tanpa alasan teknis yang jelas, dan diduga kuat juga PPK Dinkes Kabupaten Nias menggelembungkan progres Pekerjaan pada pengiriman Laporan Realisasi Proyek RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias ini ke Kementrian Kesehatan RI pada akhir Desember 2022 lalu.
Sementara, sampai saat ini ada bagian gedung yang pekerjaannya masih progres tiang berdiri. Di gedung utama juga diketahui pengecoran lantai I belum selesai, pekerjaan dinding belum selesai, plafon belum ada, atap belum selesai, Jendela dan Pintu belum selesai, Pengecatan belum selesai Dan Pekerjaan Akhir (Finishing) belum ada.
Kita Pastikan kasus ini kita laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) bersama teman-teman Aktivis dan Tokoh Masyakat Kab. Nias, biarkan proses hukum yang membuat terang.
“Kemarin (09/01/2023) kita sudah buat surat dan tanda tangan bersama aktivis dan beberapa tokoh ke BPK RI untuk melakukan Audit Khusus secara cermat pada proyek RSU Pratama ini guna menghitung secara pasti kemungkinan Kerugian Negara yang ditimbulkan pada pelaksanaannya. Maka kita berharap kepada BPK RI dan Aparat Penegak hukum nantinya dapat memeriksa kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan mega proyek ini termasuk dalam perhitungan denda keterlambatan atas perpanjangan waktu Pelaksanaan (Adendum Waktu) yang diberikan oleh PPK kepada Rekanan,” harapnya.
Hal yang aneh lagi dalam pembangunan itu, sebut Arlianus.” Pada tanggal 6 Januari 2023 saat Tim Komisi II dari DPRD Kabupaten Nias turun meninjau perkembangan Pelaksanaan Proyek RSU Kelas D Pratama Kab.Nias ini dilapangan. Namun para Pers dan LSM yang ikut hendak meliput kegiatan Komisi II DPRD dilarang masuk oleh Oknum berbaju preman yang mengaku sebagai piket pada proyek itu. Dan di duga oknum tersebut sesuai dengan informasi bahwa seorang perangkat desa di Sisarahili Kecamatan Sigaeadu Kabupaten Nias,” Tegas Arlianus mengakhiri.
Menanggapi hal tersebut, wartawan mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias dan PPK RSU Kelas D Pratama Kabupaten Nias melalui via WhatsApp, walaupun terlihat tanda centrang dua menandakan kiriman konfirmasi terkirim, hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari pihak terkait. (Tim)