
Nias, Sumatrapena.com – Sejumlah media yang tergabung dalam Komunitas yang menamakan Aliansi Jurnalis Kepulauan Nias beraudiensi dan sekaligus bersilaturahmi kepada Kapolres Nias yang bertempat di ruang rapat Kapolres Nias, Jl. Bhayangkara Nomor 1 Kota Gunungsitoli, Jumat (20/1/2023).
Audensi dan silaturahmi bertujuan membangun kemitraan dan ber koordinasi terkait penanganan beberapa kasus hukum yang ditangani oleh Polres Nias yang masih belum tuntas (jalan di tempat), Komunitas Media ini mempertanyakan kepada Kapolres Nias sebagai penyaluran aspirasi masyarakat dalam mempertanyakan Penanganan kasus di wilayah Kerja Polres Nias.
Audiensi diterima dan disambut baik oleh Bapak Kapolres dan Wakapolres Nias beserta jajaran nya, Acara Audiensi di Pimpin oleh Kapala Biro Media Metro Investigasi.com Gunungsitoli–Nias Bung Masry dan dihadiri Beberapa Kabiro dan Korwil Media yang ada di Pukau Nias dan Kota Gunungsitoli, turut hadir rekan Jurnalis yang juga Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia Kota Gunungsitoli (PWRI) Kristian Zebua serta Pengurus DPP. Perhimpunan Wartawan Pejuang Anti Korupsi dan Kriminalisasi Indonesia Kepulauan Nias (PWPKI) Afdika Permata Lase dan sejumlah Media online/cetak.
Para Jurnalis mempertanyakan sejumlah kasus yang masih dalam Penanganan Polres Nias yang belum selesai, hal ini menjadi tofik Pembahasan kepada jajaran Kapolres Nias, rekan media juga mempertanyakan kendala apa yang mejadi lamban nya dalam Penanganan kasus di Mapolres Nias.
Bapak Kapolres Nias AKBP Luthfi, S.I.K menyampaikan, “ia sangat berterimakasih kepada para rekan Media yang datang Beraudiensi dan bersilaturahmi ke Mapolres Nias guna menyampaikan informasi dan masukan kepada kami agar kami jadikan bahan evaluasi kedepan, Kapolres Nias mengatakan, ”sebenarnya kami tidak menghendaki terjadi nya kelambanan dalam menangani suatu kasus, rekan media juga harus memahami kendala yang kami hadapi dan keterbatasan kami, kami tetap bekerja dan terus berjalan serta menerima pengaduan dari berbagai lapisan masyarakat di Kepulauan Nias, 3 (tiga) Kabupaten 1 (satu) Kota di luar Nias Selatan, dengan jumlah personil kami yang terbatas.

Kasat Reskrim Iskadar Ginting ,SH juga menjelaskan, “walaupun masih ada beberapa kasus yang berhasil cepat kami tangani itu karna proses penyidikan dan penyelidikan nya dibantu dengan informasi masyarakat dan Koperatif nya para saksi hingga mempercepat proses kasus tersebut. Kemudian Kapolres Nias menambahkan bahwa dalam penanganan kasus ada tahapan yang harus kita lalui (proses) dan tidak semerta-merta kita menetapkan seseorang sebagai tersangka (TSK) tanpa alat bukti dan saksi saksi yang akurat dalam menangani suatu kasus, apa bila kami salah dalam hal ini, kami juga akan dilaporkan (Prapid).
Kami juga terkadang bertugas turun ke Masyarakat dalam Pendekatan Sosial dengan Kelompok Pemuka Agama, Pemuka Adat dan Pemuka Masyarakat dalam rangka Bertujuan menciptakan dan menjaga Kamtibmas di tengah masyarakat. Terkadang kami juga turun kelapangan dalam Pengamanan sewaktu waktu terjadi nya unjuk rasa masyarakat, Pengamanan datang nya Pejabat dari luar Pulau Nias serta Pengamanan Pilkades baru baru ini di Kabupaten Nias dan yang lain nya. Belum lagi kedepan ini kita menghadapi Tahun Politik Pilcaleg, Pilkada dan Pilres,” terang Kapolres Nias.
Kristian Zebua dari Media menambahkan ia berharap dalam penegakan supermasif hukum di wilayah hukum Polres Nias kira nya dapat ditingkatkan demi keadilan, sehingga menciptakan situasi yang kondusif dan nyaman bagi masyarakat. Lanjut tutur Kristian Zebua “harapan kami sebagai masyarakat Nias, POLRI sebagai fungsinya Pengayom, Melayani dan Melindungi masyarakat dapat di implementasikan di tengah tengah masyarakat kepulauan Nias khusus nya di Kota Gunungsitoli,” Ujarnya.
Diakhir diskusi Audiensi dan silaturahmi ini ditutup Bung Masry dengan Do’a yang di bawakan oleh Kabiro Nias Surat Kabar Tuntas Pdt. Armilus Gulo,Sth,Div. **(D.Z)