
Makassar, Sumatrapena.com – Terkait isu miring penerimaan uang untuk penyelesaian kasus sebesar Rp12 Juta yang diduga diterima oleh oknum polisi inisial HK bertugas di Polsek Mariso, Polrestabes Makassar, Aiptu Faisal Ramli menyatakan bahwa hal itu tidaklah benar saat dijumpai di kota Makassar. Menurutnya pihaknya tidak pernah ada menerima sepeserpun dari pihak inisial U dan inisial R. Minggu, (22/1/2023).
“Jadi begini, U dan R sebelumnya ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Namun belakangan setelah kasus tersebut didalami lebih lanjut tidak memenuhi unsur. U dan R dinyatakan bebas”, imbuh Faisal Hal senada dikatakan Kanitreskrim Polsek Mariso, IPTU Amiruddin, terkait kasus tersebut sudah selesai.
Kendati soal isu miring menerpa Polsek Mariso terkait tudingan seorang biasa disapa Bude, menyebut inisial HK menerima uang dari inisial U, “itu tidak lah benar”, tegas Iptu Amiruddin.
Sebelumnya diberitakan sejumlah media online dengan judul “Terkuak Ada Duit Gemukkan Kantong Oknum Polisi Terkait Penyelesaian Kasus Di Polsek Mariso Makassar, Diharap Polda Sulsel Menyikapi”.
“Dengan begitu baik inisial U maupun R ditangkap di jalan Dahlia kota Makassar, Sabtu 14 Januari 2023. “Kini keduanya telah bebas karena tidak memenuhi unsur pidana,” pungkas IPTU Amiruddin M, SE. **(F.H)