
Muba, Sumatrapena.com – Perihal dugaan oknum perangkat Desa Pinggap berinisial H selaku Kepala Dusun II (dua) Desa Pinggap, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan dinilai masyarakat desa setempat tingkat kehadiran kedisiplinannya kurang dalam melayani masyarakat (06/02).
Terkait perihal oknum perangkat Desa Pinggap berinisial (H) yang mana tingkat kehadiran kedisiplinannya kurang dalam melayani masyarakat tersebut lewat informasi yang dihimpun oleh warga berinisial (S) itu dikarenakan oknum perangkat yang dimaksud tidak berdomisili di desa setempat dan memiliki pekerjaan di bidang lain, yaitu di pengeboran minyak di Desa Keban, Kecamatan Sanga, Musi Banyuasin.
Lebih lanjut, perangkat desa berinisial (H) tersebut sesekali memerintahkan salah satu anggota keluarganya untuk mewakili tugasnya sebagai Kepala Dusun.
Menyikapi hal ini, kami selaku awak media yang bertugas khusus di Kabupaten Musi Banyuasin sebagai corong penyampai suara masyarakat ke publik tentunya perlu berperan penting guna untuk membantu menstabilkan kinerja oknum perangkat desa yang mana tingkat kehadiran kedisiplinan nya yang dirasa kurang aktif tersebut.
Diharapkan kepada dinas terkait agar supaya menindak tegas oknum perangkat desa yang melanggar peraturan sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang telah diterapkan oleh pemerintah.
Sementara pihak Pemerintah Desa Pinggap, Rudi Hartono, saat dimintai keterangan oleh awak media terkait tingkat kehadiran kedisiplinan oknum anggotanya dalam melayani masyarakat terkesan menutup-nutupi kesalahan bawahannya. **(DR)