
Kampar, Sumatrapena.com – Limbah Jangkos – janjangan kosong milik PKS Terantam yang seharusnya dipergunakan untuk pemupukan pada pohon sawit, kian sangat disayangkan limbah tersebut dibakar di pinggir Jl. Raya Lintas Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Rabu (08/02/2023).
Pembakaran limbah Jangkos dipinggir jalan lintas Tapung Hulu oleh pihak warga Desa Kasikan. Sangat berakibat fatal, bisa menggangu fasilitas umum – mengganggu pengguna jalan dan juga pencemaran udara yang bisa mengganggu pernapasan bagi manusia.
Disaat awak media turun lokasi pembakaran limbah Jangkos tepatnya di sepanjang jalan lintas, tak berselang lama sebuah mobil Travel jurusan Ujung Batu-Pekan Baru melintas, karena asap bakaran Jangkos tersebut menutupi jalan sehingga si supir bernama Pak Soleh menghentikan perjalanan mobilnya, akibat kabut asap dan tidak dapat melihat jalan.
Kala itu, awak media mendatangi supir Travel Soleh dan kemudian dimintai keterangan terkait hal.
Soleh supir mengatakan asap bakaran ini sangatlah berbahaya bagi pengguna jalan, sudah jalan pada berlobang tambah lagi asap bakaran.
Hal ini bisa saja mencelakai siapa saja nantinya, sebut supir kepada awak media.

Salah satu warga, tidak jauh dari lokasi bakaran Jangkos tersebut, ia menyatakan, “kami juga membeli Jangkos ini, dari pihak PKS Terantam dengan harga berkisar Rp.300 – 350 rb /Truk,” kata warga, dan tidak mau disebutkan namanya.
Selanjutnya, awak media beranjak ke PKS Terantam, temui pihak PKS. Untuk mengkonfirmasi hal tersebut dan Satpam Yustanu M. Menyambungkan pesan salah seorang pengawai – KTU tidak mau di temui, bahkan menitip kertas kepada Satpam yang berisikan tulisan : Kode etik penyampaian informasi tidak di unit -Jangkos yang di bakar bukan milik PKS Terantam – Surat permintaan dari institusi tidak ada.
Daulat P. dari LPPNRI (Lembaga Pemantau Pemerintah Negara Republik Indonesia) sangat menyayangkan, sikap pelayanan pihak PKS Terantam kurang koperatif dan sepertinya tidak bersahabat, dan bahkan memberi surat pun terlalu sepele, dengan selebar tiga jari.
Dirinya juga menyatakan, “akan menindak lanjuti ke pihak-pihak terkait termasuk kepada Dinas BLH Kampar,” tegasnya. **(A.N)