
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Kebahagiaan terpancar dari wajah Pj Wali Kota Pekanbaru. Usahanya membenahi Pekanbaru berbuah manis. Meski baru menjabat selama setahun sebagai Wali Kota Bertuah, Kota Pekanbaru telah diganjar penghargaan sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Penyerahan Sertifikat Adipura ini langsung diberikan oleh Menteri LHK RI, Prof. Dr. Siti Nurbaya, M.Sc kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun SSTP MAP, di Aula Manggala Wanabakti Gedung Kantor Kemen LHK, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/2/2023).
“Alhamdulillah, ini menjadi awal langkah kita bersama untuk memperoleh hasil yang lebih baik kedepannya, terutama dalam masalah kebersihan Kota Pekanbaru. Tentunya kita juga perlu partisipasi masyarakat untuk kepedulian lingkungan, agar Kota Pekanbaru lebih nyaman kedepannya,” ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Selasa (28/2/2023).
Dengan sertifikat ini, Pemko Pekanbaru selangkah lagi akan menerima Piala Adipura sebagai Kota Besar Bersih di Indonesia. Pemerolehan Sertifikat Adipura adalah salah satu tahapan yang mesti ditempuh sebelum berhak untuk mendapatkan Piala Adipura.
Untuk dapat meraih Piala Adipura, upaya yang keras masih harus dilakukan oleh segenap elemen di Kota Pekanbaru. Tidak hanya dari pemerintah saja namun juga harus mendapat dukungan dari masyarakat. Sejumlah perbaikan dan upaya yang lebih giat lagi harus dilakukan.
“Gerakan kita harus masif, jaga lingkungan kebersihan mulai dari rumah sendiri dulu. Dengan demikian tahapan kita untuk meraih tingkatan Adipura bisa dicapai,” ucapnya.
Sertifikat Adipura yang diterima ini bentuk apresiasi dan penilaian bahwa terdapat peningkatan yang cukup tinggi yang diperoleh Pemko Pekanbaru dalam menciptakan Kota Besar Bersih. Ini membuktikan bahwa upaya-upaya Pemko Pekanbaru dalam menfasilitasi terkait kebersihan lingkungan serta peran masyarakat akan lingkungannya sudah meningkat.
“Langkah selanjutnya, kita akan melakukan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), upaya pengurangan produksi sampah seperti, program Bank Sampah, Kompos, pengurangan sampah plastik dan pemilihan sampah,” ujarnya.
Selanjutnya pihaknya juga ingin ada peran serta dan kepedulian dari masyarakat supaya pengelolaan sampah bisa lebih baik. Kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan sampah sangat penting.
“Untuk mendukung hal ini, kita mengintruksikan pihak DLHK, Kecamatan dan Kelurahan untuk sosialisasikan kepada masyarakat. Kita tak sekedar mengejar Piala Adipura, namun bagaimana Kota Bertuah yang kita cintai ini bisa lebih nyaman, asri dan bersih. Adipura ini bukan untuk saya, tapi untuk Kota Pekanbaru yang kita cintai,” ungkapnya.
Sejarah Pekanbaru Menerima Piala Adipura
Pekanbaru sebelumnya berkali-kali menerima penghargaan Anugrah Adipura, bahkan sebanyak tujuh kali berturut-turut di masa kepemimpinan Wali Kota Herman Abdullah.
Bahkan di tahun-tahun terakhir masa jabatannya sebagai Walikota Pekanbaru di tahun 2013-2014, Herman Abdullah mempersembahkan kado indah bagi warga Kota Pekanbaru, dengan 3 peraihan penghargaan.
Namun semenjak tahun 2014 hingga tahun-tahun setelahnya, Kota Pekanbaru absen dari daftar kota-kota terbersih di Indonesia.
Beragam faktor menjadi penyebab, salah satunya adalah mekanisme penilaian adipura yang sudah mengalami perubahan, dimana penilaian tidak lagi secara parsial melainkan komprehensif, yang turut menyertakan penilaian terhadap visi kepala daerah dan partisipasi masyarakat.
Kegagalan memenuhi mekanisme penilaian baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat juga diiringi dengan kegagalan dalam meneruskan kebijakan di bidang lingkungan yang ditempuh oleh pemimpin sebelumnya. Sebagaimana kita mengetahui bahwa pada kurun waktu 2016-2021, permasalahan sampah Kota Pekanbaru kerap menghiasi kolom berita di berbagai media lokal hingga nasional.
Setelah hampir genap satu dekade absen, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan sertifikat Adipura 2023. Sejarah kembali mencatat prestasi penghargaan sertifikat adipura pada tahun 2022, pada masa Pemerintahan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Pekanbaru kembali meraih sertifikat adipura. Suatu peristiwa yang dapat mengangkat kembali marwah Kota Bertuah di bidang lingkungan.
Mekanisme Penilaian Adipura
Dengan dikeluarkannya Permen LHK Nomor P.76/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019 Tentang Adipura Terjadi Perubahan Konsep Penilaian Adipura yakni :
Berbasis data Pengurangan sampah
Klasifikasi Kota, dan Konsep tambahan indikator Program Kampung Iklim (Proklim) dan pengembangan pemantauan berbasis teknologi .
Tambahan indikator Tersebut dimasukkan dalam penilaian untuk mendorong percepatan pencapaian target 20.000 Proklim pada 2024.
Selain itu, penentuan klasifikasi kabupaten/kota dalam Adipura dilakukan berdasarkan Status kebijakan dan strategi daerah (jakstrada), Kapasitas pengelolaan sampah Operasional TPA, dan Luasan ruang terbuka hijau (RTH).

Namun, dengan sejumlah pertimbangan, klasifikasi RTH belum akan berlaku pada penyelenggaraan Adipura tahun ini (2023).
Kementerian LHK terus menilai kabupaten/kota di Indonesia sebagai peraih Adipura 2022 meliputi:
Adipura Kencana
Penghargaan ini diberikan kepada kota yang pencapaiannya melebihi apa yang ditetapkan sebagai standar kota Adipura.
Piala Adipura
Penghargaan ini diberikan kepada kota yang memenuhi standard dan kriteria pengelolaan lingkungan yang sudah ditetapkan.
Sertifikat Adipura
Penghargaan ini dianugerahkan kepada kota yang mengalami peningkatan penilain dalam pengelolaan lingkungan dibandingkan dengan periode / tahun sebelumnya.
Plakat Adipura
Diberikan kepada kota yang memiliki sarana atau prasarana terkait dengan pengelolaan lingkungan atau ruang publik yang terbaik, seperti tempat pemrosesan akhir ( TPA), terminal bis, taman kota dan sebagaimana mestinya.
Berdasarkan Peraturan menteri LHK nomor 79 Tahun 2019 pasal 17 tentang penilaian adalah Tim Pemantau KLHK dan/atau Tim Pemantau Provinsi melakukan penilaian kabupaten/kota berdasarkan hasil pemantauan.
Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat dilakukan dengan cara yang pertama menggunakan kriteria, indikator, dan skala nilai capaian kinerja setiap aspek pemantauan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Selanjutnya adalah melakukan pembobotan berdasarkan bobot lokasi dan bobot komponen dan sub komponen sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Kota Pekanbaru menerima penghargaan Sertifikat Adipura dimana berdasarkan Peraturan Menteri LHK nomor 79 tahun 2019 pasal 25 menyatakan bahwa
Sertifikat Adipura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf c diberikan kepada kabupaten/kota yang memenuhi syarat peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan.
Syarat peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
nilai hasil pemantauan <73 (lebih kecil dari tujuh puluh tiga) dan ≥71 (lebih besar atau sama dengan dari tujuh puluh satu); dan
terdapat peningkatan kapasitas Pengelolaan Sampah.
Kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kabupaten/kota yang tidak dinominasikan sebagai peraih anugerah Adipura atau Adipura Kencana.
Resep Pembenahan Masalah Lingkungan Ala Pj Walikota Pekanbaru
Usai pelantikan, Gubri menitipkan sejumlah tugas penting kepada Pj Wali Kota Pekanbaru, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian, salah satunya termasuk sampah untuk kebersihan Kota pekanbaru.
Sekda Pekanbaru Indra Pomi Nasution saat ditanyakan mengenai resep Pj Wali Kota Pekanbaru dalam membenahi permasalahan lingkungan di wilayahnya membocorkan rahasianya.
“Pj Walikota kerap ikut melakukan patroli sampah hingga dini hari guna mencari titik-titik timbunan sampah yang ilegal dan memastikan masyarakat membuang sampah dengan waktu dan tempat pembuangan sampah yang telah ditentukan,” ujar Indra Pomi.
Pj Walikota juga selalu menghimbau masyarakat agar memahami tentang pengelolaan lingkungan/kebersihan.
“Selanjutnya sering mengadakan rapat internal tentang isu kebersihan. Kemudian mengoptimalkan seluruh armada untuk melakukan percepatan penanganan angkutan sampah termasuk menambah armada baru pengangkutan sampah seperti pengadaan mobil compactor dan mobil sweper road guna mengurangi volume kepadatan sampah,” terangnya.
Selanjutnya adalah merehabilitasi Tempat Pembuangan Akhir sampah guna efektif dan efesien operasional di TPA.
Untuk Ruang Terbuka (RTH) Pj Walikota Pekanbaru selalu mengintruksikan pemeliharan tanaman harus selalu di rawat secara baik, merehabilitasi RTH, mengajak dan menghimbau masyarakat akan pentingnya pohon di pemukiman.
“Kemudian yang terbaru adalah memasukkan mata pelajaran muatan lokal terkait pentingnya menjaga kebersihan dan pendidikan tentang pemilahan sampah organik dan non organik di jenjang pendidikan dasar dan menengah (SLTP),” terbangnya.
Kemudian saat ditanya mengenai sukungan anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup dan kebersihan terdapat rincian berupa Program Perencanaan Lingkungan Hidup dengan total anggaran Rp. 504.100.000,- , Program Pengendalian Pencemaran dan / atau Kerusakan Lingkungan Hidup dengan anggaran Rp.439.153.813,- dan Program Pengelolaan Persampahan dengan anggaran Rp. 93.017.038.083,-.
“Dengan sinerginya Pj Walikota pekanbaru akan pengelolaan lingkungan/ kebersihan di tahun 2023 ini pekanbaru mendapatkan sertifikat Adipura memenuhi syarat peningkatan kinerja Pengelolaan Sampah yang signifikan. Sertifikat Adipura ini merupakan salah satu dari penghargaan Adipura,” pungkasnya. **(Advertorial)