
Musi Banyuasin, Sumatrapena.com – Berdasarkan dengan adanya Surat Edaran Bupati Musi Banyuasin Nomor : B-050/100/SETDA/2023 tentang Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dalam Penyusunan Rencana Kerja Tahun untuk 2024 mendatang.
Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan rapat Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dalam Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2024 bersama Bappeda Musi Banyuasin dan lainnya, Kamis (02/03/2023).
Plt. Sekretaris DPRD Muhammad Hatta, SE.,MM menyatakan bahwa dalam agenda ini yang terpenting dalam proses penyusunan rencana kerja kedepan untuk menyesuaikan antara rencana kerja dengan kondisi daerah dengan memperhatikan seluruh aspek yang ada di daerah tersebut.
Forum Perangkat Daerah ini dimaksudkan untuk mendekatkan perencanaan dengan penerima manfaat, yang diharapkan akan menghasilkan manfaat nyata dengan mendorong peningkatan partisipasi, prakarsa dan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan serta mendorong pemerataan lainnya.

Tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, antara lain:
1.Mempertajam indikator serta target kinerja program dan kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
2.Menyelaraskan program dan kegiatan antar Perangkat Daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan focus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan Perangkat Daerah.
3.Mensinergikan rancangan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam RKP
4.Menyelaraskan program dan kegiatan Perangkat Daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di Kabupaten/kota untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.
5.Menggali potensi dan permasalahan terutama aspek kewilayahan di luar usulan Musrenbang RKPD di Kabupaten/kota yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.
6.Mengusulkan kebutuhan pendanaan program dan kegiatan prioritas. **(Deri)