
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Pemerintah Provinsi Riau membeli delapan unit mobil listrik Toyota bZ4X seharga Rp1,3 M per unitnya yang akan menjadi kendaraan dinas operasional bagi pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
Pengadaan delapan unit mobil listrik dengan total nilai Rp 10,4 M ini diserahterimakan kepada pejabat terkait oleh Gubernur Riau Syamsuar dan dengan didampingi oleh Wagub Edy Natar Nasution di Gedung Daerah Provinsi Riau pada Senin (03/04). Pejabat yang menerima kendaraan dinas operasional itu antara lain: 1) Gubernur Riau, 2) Wakil Gubernur Riau, 3) Sekdaprov Riau, 4) Ketua DPRD Riau, 5) Kajati Riau, 6) Kapolda Riau, 7) Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, dan 8) Badan Penghubung di Jakarta.
Gubernur Syamsuar saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Sebenarnya mobil listrik ini tidak hanya untuk Program Riau Hijau, namun juga sebagai upaya kita mengurangi polusi udara dan mengurangi konsumsi energi,” ujar Syamsuar, merujuk pada Program Riau Hijau, suatu program pembangunan berwawasan lingkungan hijau yang digagas olehnya.
Lebih lanjut pula Syamsuar mengatakan bahwa “pemesanan mobil listrik ini tidak mudah. “Banyak daerah yang pesanannya harus inden dulu karena banyak yang ingin memesan,” ujarnya. Inilah yang menjadi alasan mengapa hanya segelintir pejabat di lingkungan Pemprov Riau saja yang baru mendapat kendaraan operasional dinas berupa mobil listrik.
Senada dengan ucapan Syamsuar, sejumlah pemerintah daerah di tanah air telah pula berupaya mengimplementasikan Inpres tersebut, di antaranya Pemprov DKI Jakarta dan Pemprov Jawa Barat. Pemprov DKI Jakarta telah berencana untuk mengadakan 23 unit mobil listrik Hyundai Ionic 5 EV Signature sebagai kendaraan dinas operasional sejumlah petinggi di DKI. Namun hingga saat ini pengadaan mobil listrik seharga Rp 884 juta per unit itu masih belum dapat direalisasikan karena masih menunggu direvisinya peraturan kepala daerah (perkada) terkait kendaraan dinas operasional. Berbeda dengan Pemprov Riau dan DKI Jakarta, Pemprov Jawa Barat lebih memilih untuk menyewa 22 mobil listrik sebagai bentuk penghematan. Alasannya karena perawatan dan pemeliharaan kendaraan ditanggung oleh vendor.
Melihat manfaat pelestarian lingkungan yang digadang-gadang dimiliki oleh kendaraan bermotor listrik, masyarakat seharusnya ikut mendukung kebijakan pemerintah ini. Warga Riau yang pemerintah daerahnya menjadi salah satu yang pertama di tanah air dalam mengadopsi kebijakan ramah lingkungan pemerintah ini sepatutnya pula ikut bangga. Karena telah menjadi salah satu pionir di dalam transformasi kendaraan bermotor dari yang berbahan bakar fosil (BBM) kepada kendaraan yang memiliki sumber energi dari baterai listrik.
Meski demikian, besarnya anggaran yang dipergunakan untuk mengadakan satu unit mobil listrik ini juga patut dikritisi lebih lanjut. Provinsi Riau meskipun termasuk dalam jajaran provinsi terkaya di Indonesia masih memiliki segudang permasalahan yang belum tuntas. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau menyatakan bahwa pada September 2022 masih terdapat 493.130 penduduk miskin di Riau dimana persentase penduduk miskin perkotaan meningkat dari 6,34% menjadi 6,49%. Sejumlah kerusakan ruas jalan yang kerap menghiasi beberapa sudut jalan di provinsi ini menjadi tambahan PR yang harus diselesaikan oleh Pemprov Riau terlebih dahulu. (RH)