
Tanggamus, Sumatrapena.com – Kegembiraan Masyarakat pekon Kebumen saat penerimaan sertifikat tanah yang di bagikan di Balai pekon Kebumen, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Sabtu, (08/04/2023).
Pembagian sertifikat tanah berjumlah kurang lebih 200 bidang yang di berikan kepada 155 warga, acara pada Rabu 5 april tersebut dihadiri oleh BPN Tanggamus Didik selaku ketua Tim Pendaftaran Tanah sistematis lengkap (PTSL), Yogi petugas yuridis (pemberkasan), Agus petugas umum, dan Supriyanto ketua pokmas, Wahyu Anggota pokmas, serta aparatur pekon lainnya, dan juga masyarakat penerima sertifikat.
Dalam kesempatan tersebut didik, mewakili kepala kantor BPN Kabupaten Tanggamus (Deden Sudrajat, S.SiT., M.H.) menuturkan, “kegiatan ini merupakan program PTSL yang di berikan sebanyak kurang lebih 200 sertifikat, tujuannya agar masyarakat memiliki kekuatan penuh hak mutlak kepemilikan lahan, sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di Indonesia, bagi warga yang belum memiliki sertifikat,” tuturnya.
“Ini merupakan program dari kantor wilayah yang membutuhkan penetapan lokasi yang sudah ada, dengan harapan, pembuatan sertifikat ini secara otomatis akan tertib administrasi pertanahan, tertib hukum dan penggunaan pertanahan,” harapnya.
Di tempat yang sama Supriyanto yang mewakili kepala pekon Kebumen suyanto menjelaskan, ini merupakan program PTSL yang telah di laksanakan di pekon Kebumen, yang mana program ini untuk masyarakat yang belum memiliki sertifikat, dan himbauan kami kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat, diharapkan apa bila ada program PTSL di kemudian hari, agar lekas mengajukan pembuatan sertifikat tanah, jelasnya.
Sementara itu Munir salah seorang warga penerima sertifikat, mengucapkan, terima kasih kepada pemerintah pekon khususnya untuk pemerintah kabupaten(BPN), karena dengan adanya program PTSL ini, sangat membantu bagi masyarakat, karena, jika membuat sertifikat secara berbayar, itu biayanya lumayan, sedangkan dengan adanya program ini, amat sangat membantu kami, ucapnya.
Harapan kami, semoga Kedepannya pembuatan sertifikat tanah ini bisa di tuntaskan, mengingat Masih ada yang tertinggal satu atau dua warga yang belum membuat sertifikat, tutupnya.(Tomson)