
Pelalawan, Sumatrapena.com – Ketua Pokdar Sektor Ukui angkat bicara persoalan ijin keramaian yang telah di keluarkan pada hari tanggal Jum’at (14/04/2023).
Ketua Pokdar mengesankan atas tindakan simpang kalan yang melaksanakan pesta pernikahan dari Tanggal 14 April sampai 15 April yang bertempat PT IIS (indosawit subur). “Ketua Pokdar mengecam atas tindakan keluarga besar pernikahan yang tidak Patuh terhadap ketentuan yang di keluarkan surat ijin keramaian yang mana ketentuan Batas pukul 22 malam Bahkan tidak di hiraukan tegas ketua Pokdar kepada awak media.
Masih di tempat yang sama di temuin awak media masalah keluarga besar yang melangsungkan pernikahan, oleh F.Zai mengatakan “ini sangat sangat menyayangkan atas tindakan saudara kita ini yang melangsungkan pesta pernikahan hari ini seakan akan tidak menghargai, bulan suci ramadhan yang menjalankan ibadah puasa bagi umat kita muslim,” ungkap nya.
Lebih lanjut nya lagi F.Zai menceritakan KPD awak media bahwasanya kita ini biarpun kita ada perbedaan namun kita tetap menghargai dan patut kita ikutin yang sudah di tentukan di surat ijin yang sudah tertera kita tak usah Sok hebat lah ungkap tokoh F. Zai sambil mengakhiri.
Laporan.FS Buulolo.