
Tanggamus, Sumatrapena.com – Satreskrim Polres Tanggamus Lakukan olah Tempat Kejadian perkara (TKP) percobaan pembunuhan terhadap salah satu tokoh adat Buay belunguh, yang beralamatkan di jalan pertigaan SMP 1 Kota Agung Timur Tepatnya didepan rumah astrawan warga setempat, pada Sabtu (29/04/2023).
Pelaksanaan olah TKP dipimpin oleh Bripda Sofian, dan Bripda Dani Pratamon, yang di ikuti Haji Aliyudidin selaku korban, dan juga para saksi yang merupakan para Tokoh adat Buay belunguh antara lain, Rohimi, Khaja Arpan Aripin, Halimi, dan Hasan Basri.
Satreskrim Polres Tanggamus Bripda Sofian yang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Candra S.I.K menyampaikan, “kami dari satreskrim polres Tanggamus mengucapkan terima kasih atas kerjasamanya, yang mana pelaksanaan olah TKP ini dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.
“Dan dengan ini pula kami sampaikan, bahwasanya kami akan segera menindak lanjuti kasus ini sampai tuntas, dan ini bukan karna Tanggamus indah (TI) dan juga bukan karna adat, tapi karna kami benar benar mau melaksanakan penegakan hukum, serta tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu Haji Aliyudidin menyampaikan, “dengan ini saya ucapkan terima kasih kepada Bripda SOFIAN selaku polres Tanggamus, yang sudah menindak lanjuti terkait pelaporan kami khususnya saya selaku korban pengeroyokan, dan percobaan Pembunuhan,” ucapnya.
“Dan insyaallah pada Selasa (02/05/2023), saya akan segera disidik tentang kesaksian perkara saya, dan harapan saya semoga perkara ini cepat terselesaikan, yang hasilnya sesuai dengan apa yang kami harapkan, dan untuk ketiga pelaku, hukum dapat ditegakkan sesuai menurut UU yang berlaku,” Tandasnya.(Tomson)