
Tanggamus, Sumatrapena.com – Oknum DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga gelapkan Anggaran dana dag, peruntukan budidaya lebah tahun Anggaran 2021. Selasa, (09/05/2023).
Keterangan Narasumber dan data akurat yang di himpun oleh team investigasi media ini, Di Tahun Anggaran 2021, sumber dana dag, dengan total 800 juta rupiah, diduga digelapkan oleh oknum anggota dewan Kabupaten Tanggamus. Dana tersebut diperuntukkan 4 kelompok tani hutan (KTH), yaitu kelompok 1,2,3 dan 5. Dibawah naungan Gabungan kelompok tani (Gapoktan), Karya tani mandiri (KTM).
Hal tersebut menurut Sarukim 45, ketua KTH 3, saat ditemui di kediamannya, menjelaskan bahwa Pada waktu pencairan dana tersebut hanya menerima dana sebesar 53 juta rupiah, Sisanya dipotong langsung oleh basuki wibowo di Rumah saudaranya di daerah gisting, tanggamus.
“Kami hanya menerima dana sebesar 53 juta rupiah, pada agustus 2021. Selebihnya dan buku rekening pun pada waktu itu diambil oleh pak basuki wibowo, waktu di rumah saudaranya di gisting, Seharusnya dana tersebut totalnya 200 juta rupiah per kelompok,” terang sarukim.
Lanjutnya, Sisa dari 53 juta rupiah tersebut, sebelumnya sudah beberapa kali kami tanyakan ke beliau, namun, sampai saat ini masih ditangannya, belum juga diserahkan kepada kami. karena masalah tersebut, saya dicari-cari orang, kemarin saya juga dipanggil pihak kejaksaan cabang talangpadang, tanggamus, untuk di pintai keterangan.
Di tempat yang sama Suprayitno wibowo, selaku bendahara KTH 1 menerangkan bahwa ketua KTH 1 adalah Basuki wibowo, membenarkan tentang hal tersebut. Namun menurutnya, basuki wibowo siap untuk mengembalikan uang tersebut. Dan dia menjelaskan juga, bahwa pada hari Rabu, 10 mei 2023 ini, dia juga, dapat panggilan dari kejaksaan cabang talang padang, Tanggamus.
Sementara Basuki wibowo (DPRD Tanggamus, komisi 1, fraksi PDIP), saat ditemui dikediamannya, menerangkan bahwa benar jumlah total dari dana tersebut 800 juta rupiah namun, 37 persennya disetorkan ke pihak KPH Batutegi, yang diketuai oleh Kodri.
“Total dana dag peruntukan budidaya lebah tahun anggaran 2021 dari 4 kelompok KTH, berjumlah 800 juta rupiah, namun 37% nya kita setor ke KPH Batutegi, kepala kantornya bernama Kodri,” terang Basuki wibowo.
“Sisa dana 200 juta rupiah tersebut ada, saya juga gak berani pegang. Sengaja tidak kita bagikan, khawatir nantinya terjadi penyalahgunaan di kelompok KTH,” tutup Basuki Wibowo. Keterangan tersebut jelas tidak sama dengan penyampaian ketua KTH 3 (Sarukim 45). Selanjutnya, hal tersebut juga sudah menjadi delik aduan ke pihak APH. (Hadi hariyanto/Tomson).