
Tanggamus, Sumatrapena.com – Lampung. Kepala Kantor KPHL Batu tegi Air Naningan, Kodri 54. Sengaja menghindar saat hendak dikonfirmasi oleh awak media. Kamis (25/05/2023).
Kodri 54, sengaja menghindar saat hendak dikonfirmasi awak media, terkait dugaan turut serta menggelapkan dana bantuan yang bersumber dari dana DAK, tahun 2021.
Hal itu terbukti berulang kali awak media mencoba menemui kepala kantor KPHL Batutegi tersebut diruang kerjanya, namun selalu tidak ada.
Pada Rabu, 24 Mei lalu, untuk diketahui Kodri mendapat panggilan resmi dari Kejaksaan Negeri Tanggamus, Lampung. Dalam proses penyelidikan yang merupakan pelimpahan dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), Talang Padang.
Disela-sela waktu, proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Tanggamus, awak media ini pun menemui Kodri, namun dia tetap menghindar dan terkesan enggan memberikan keterangan terkait dugaan penggelapan Dana DAK 2021 tersebut.
Ditempat yang sama pendamping Gapoktan, Syarif Hidayat 38, menerangkan bahwa Kodri 54, mengakui telah menerima titipan uang dari BSW sebesar RP 150 juta.
“Tadi pas waktu jam istirahat, pak Kodri mengakui bahwa benar pada waktu pencairan Dana DAK, bantuan tahun 2021 tersebut telah menerima uang titipan dari Pak Basuki Wibowo senilai RP 150 juta,” terang Syarif hidayat.
(Tomson)