
Muba, Sumatrapena.com – Dugaan telah terjadi lagi insiden kebakaran tempat 7 tempat penyulingan minyak tradisional milik warga yang berdomisili di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Provinsi Sumatra Selatan. Jum’at sore (02/06/2023).
Kobaran api bercampur asap hitam pekat menjulang tinggi ke langit dugaan telah terjadi lagi insiden kebakaran tempat penyulingan minyak Desa Keban 1.
Keterangan yang dihimpun oleh awak media dari nama inisial (H) diduga insiden kebakaran 7 tempat penyulingan minyak yang dimaksud berlokasi pinggir jalan, tidak jauh dari rumah makan, persis dekat lahan Rudi.
Untuk sementara, belum diketahui siapa nama pemilik tempat penyulingan minyak tradisional yang terbakar tesebut.
Dan belum diketahui apa motif kronologis insiden kebakaran. Kemudian belum juga diketahui ada atau tidak nya korban.
Sementara itu himbauan Kapolda Sumsel untuk segera menghentikan kegiatan illegal drilling tersebut namun masih tidak di hiraukan masyarakat setempat, bukan untuk menghentikan kegiatan illegal drilling tersebut malah bertambah banyak yang melakukan pengeboran sumur minyak dan tempat penyulingan minyak mentah.
Dan diduga ada sejumlah oknum-oknum yang membekingi kegiatan illegal drilling tersebut yang mana kegiatan tersebut lancar-lancar saja seperti tidak ada yang tersentuh hukum sama sekali.
Menyikapi hal tersebut agar aparat Kepolisian Resor Muba lebih nyata dalam menindak tegas para pelaku yang masih melakukan kegiatan illegal drilling tersebut.
Sementara itu Kapolsek Sanga Desa IPTU Nasirin SH,MH saat dikonfirmasi via Wathsapp nya mengatakan, “ya nanti dihubungi kanit lagi mengurus orang yang kena bacok,” tutupnya. **(Deri)