
Tapung Hulu, Sumatrapena.com – Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam bertetangga, Bhabinkamtibmas Desa Danau Lancang BRIPTU SAFNERANTO SINAGA melaksanakan problem solving pada Senin (5/6/2023) pukul 09:00 WIB di Dusun 1 Desa Danau Lancang.
Bhabinkamtibmas Polsek Tapung Hulu membantu warga menyelesaikan masalah perbutan tidak menyenangkan hingga akhirnya Bhabinkamtibmas mengundang kedua pihak yang bermasalah guna dilakukan mediasi.
Setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan kedua belah pihak membuat surat kesepakatan bersama dihadapan Bhabinkamtibmas dan RT 002/RT 001 Desa Danau Lancang.
Melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP NURMAN SH.MH menjelaskan “sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ucap Kapolsek. (A.N)