
Kampar, Sumatrapena.com – Nenggolan masyarakat Tapung kecewa dengan PT. ELNUSA Terkait ganti rugi yang di berikan tidak realisasikan
Melalui perwakilan PT. ELNUSA Reza menjelaskan “ganti rugi yang dapat di berikan oleh pihak PHR melalui PT. ELNUSA terkait kompensasi telor bebek sebesar 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu) hingga 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) karna hanya bisa mengganti bebek tidak ternaknya,” jelasnya Selasa (13/6/23).
Sementara itu Nenggolan “menjelaskan” selaku pemilik ternak bebek merasa keberatan atas pengajuan yang di berikan pihak perusahaan terhadapnya karena tidak sesuai kerugian yang saya alami,” Terangnya.
Sementara itu kuasa hukum Nenggolan sekaligus lembaga LPPNRI Daulat Panjaitan menjelaskan sangat di sayangkan kehadiran perusahaan PT. ELNUSA sudah sangat banyak merugikan masyarakat salah satu contoh pak Nainggolan iya juga menambahkan sampai saat ini tidak di realisasikan ganti rugi dari pihak perusahaan PT. ELNUSA,” Jelasnya.
Mengenai permasalah ini penasehat hukum pak Nenggolan akan menindak lanjuti dan memperjuangkan hak-hak masyarakat karna hingga saat ini tidak ada penyelesaian. **(A.N)