
Tanggamus, Sumatrapena.com – Proses hukum di Kejari Tanggamus, Provinsi Lampung, terkait dugaan tindak pidana hibah budidaya lebah madu terus bergulir. Minggu, (18/06/2023).
Saat ditemui awak media ini di ruang Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, pada Rabu, 15 Juni 2023 lalu, pihak Penerangan Hukum Kejari, mewakili kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus, menegaskan bahwasanya saat ini sedang proses penyidikan umum dalam rangka pencarian tersangka.
“Saat ini sedang proses penyidikan umum, dalam rangka pencarian tersangkanya. Selanjutnya, InsyaAllah dalam waktu dekat ini jika minimal dua alat bukti sudah terpenuhi dan didapatkan calon tersangkanya upaya proses ini akan meningkat ke penyidikan khusus,” tegasnya.
Lanjutnya, beberapa orang yang belum hadir dalam panggilan resmi Kejaksaan Negeri Tanggamus tersebut dimungkinkan mereka masih melengkapi data bukti atau berkas-berkas yang diperlukan dalam proses hukum tersebut.
Untuk diketahui pula bahwa proses penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan budidaya lebah madu tersebut sudah menjadi atensi Kejaksaan Negeri Tanggamus.
(Hadi haryanto & team)