
Sumatrapena.com, Sarolangun – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sarolangun melakukan audiensi di aula pertama Kantor Bupati Sarolangun. Pada, Senin (19/06/23).
Muhammad Sabtar selaku Ketua PABPDSI Kabupaten Sarolangun menjelaskan bahwa audensi ini dilakukan terutama untuk memperjuangkan kenaikan tunjangan anggota BPD di kabupaten sarolangun, yang dinilai masih rendah dibandingkan perangkat desa dan BPD di kabupaten lain.
“Iya, kita minta perhatikanlah kepada pemerintah kabupaten Sarolangun agar tunjangan kita ditambahkan lagi, kalau sekarang anggota BPD cuma menerima 500 ribu untuk satu bulan, itukan tidak layak, karena kita ini di SK kan oleh Bupati,” Kata sabtar.
Selain itu Sabtar juga menegaskan, bahwa masih ada ditemukan Kepala Desa di Kabupaten Sarolangun belum melaksanakan aturan tentang dana desa yang sudah diatur didalam undang-undang desa.
”Sebanyak 90 % kepala desa dalam kabupaten sarolangun dari 149 desa tidak menyampaikan LKPPD secara tertulis kepada BPD dan tidak menyampaikan laporan realisasi kepada masyarakat setiap akhir tahun anggaran melalui Musdes,”
“Selain itu masih banyak baleho APBDes serta papan informasi kegiatan tidak dipasang, dan juga banyak Perdes APBDes belum disepakati BPD, sudah input siskeudes sehingga kita menduga banyak kegiatan mark up,” Sambung Sabtar.
Diakhir pembicaraan Muhammad Sabtar selaku orang nomor satu di Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (PABPDSI) Kabupaten Sarolangun, ia berharap kepada Pemerintahan Kabupaten Sarolangun agar merevisi perbup ADD 2023 dan juga sebuah edaran untuk perubahan APBdes agar melibatkan BPD yang ada.
Disamping itu,Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang baik ini dalam rangka bersilaturrahmi dengan pengurus PABPDSI Kabupaten Sarolangun guna meningkatkan sinergitas untuk pembangunan daerah. Apa yang telah disampaikan oleh para anggota BPD ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2024.”
”Belanja operasional adalah belanja wajib dalam melaksanakan pembangunan. Saya akan coba berkoordinasi dengan Kemendagri di dirjen pemerintah desa langsung dibawah Kemendagri, dan tentunya kami akan coba pelajari atas poin-poin yang telah disampaikan BPD’ Mari kita bekerjasama dengan baik dan bersinergi untuk pembangunan daerah, dan apa yang disampaikan akan saya jadikan sebagai masukan dan kita tahu APBD Kabupaten Sarolangun nomor tujuh se-Provinsi Jambi sehingga memang kita harus lihat kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera, Kadis PMD Sarolangun Muliyadi, S.Sos, Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Ir Dedi Hendry, M.Si, Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malik, SH, Sekretaris Dinas PMD Huzairin, S.Pd.I, Kasi HAL Kesbangpol Sarolangun Dodi Hartono, SE, Ketua PABPDSI Kabupaten Sarolangun Muhammad Sabtar serta Jajaran pengurus PABPDSI Kabupaten Sarolangun Dan Delegasi Anggota BPD dari kecamatan masing-masing. (skr)