
Nias-Selatan.Sumatrapena.com. Sebagaimana kita ketahui bahwa dana desa di salurkan oleh pemerintah pusat,untuk membangun desa dan perekonomian masyarakat.
Kepala desa orahili boe kecamatan susua kabupaten Nias selatan-provinsi Sumatra Utara.
Secara pemantauan awak media,meninjau sesuai informasi di beberapa tokoh masyarakat,dan perangkat desa orahili boe.
Disisi lain kepala desa orahili boe an/ waozatulo laia,membangun sebuah rumah,pada tahun 2021 untuk di sewakan jadi kantor desa orahili boe

Kepala desa menganggarkan dana desa 30juta rupiah per-tahun di dalam tiga tahun 90juta rupiah,
Yang aturan nya,rumah sewaan tidak layak di huni oleh pemilik sendiri.
Di lain tempat tim media menggali informasi yang lebih jelas salah seorang perangkat desa yang tidak mau di sebut namanya mengatakan bahwa:
Apakah kepala desa menyerahkan hibah rumah nya itu,setelah masa jabatan nya/masa periodenya selesai?
di lain sisi masyarakat dan perangkat desa sangat kecewa dengan ulah dan perbuatan kepala desa orahili boe yang Tdk adanya transparan.
Dengan ini dana desa bukan untuk membangun desa,akan tetapi memperkaya kepala desa.
Harapan masyarakat desa kepada pihak terkait,dalam pengelolaan alokasi dana desa(ADD)supaya menegak kan keadilan,agar dana desa tersalurkan sesuai dengan visik yang telah di anggarakan di desa orahili boe.
Masyarakat meminta kepada bapak bupati Nias selatan,Kajari Nias selatan,sium polres Nias selatan,inspektorat Nias selatan,Dpmd Nias selatan dan camat susua,agar dapat di tindak lanjuti,hal ini dengan memanggil kepala desa orahili boe untuk di klarifikasi tutup narasumber.
By: Osarao laia