
Inhu, Sumatrapena.com – Dalam rangka mendukung program bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi SE Kabupaten layak anak, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) membentuk dan sosialisasi pusat Pemberdayaan Keluarga (Puspaga) di Kecamatan.
Pembentukan dan sosialisasi pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) di Kecamatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, hari pertama Selasa 5 September 2023 di Aula kantor Camat Seberida dengan nama Puspaga Dahlia.
Kemudian dilanjutkan Rabu 6 September 2023 di aula kantor Camat Lirik dengan nama Puspaga Lili, selain kegiatan sosialisasi juga melakukan uji coba atau simulasi pelayanan Puspaga untuk meningkatkan kualitas keluarga dan mewujudkan Kabupaten layak anak.
Turut hadir dalam acara tersebut, Camat, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Sekretaris DPPA Inhu,Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Kantor Urusan Agama, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah/Majelis Guru, Ketua Tim Penggerak PKK, Forum Kepala Desa dan Tim Puspaga Kecamatan.
Camat Lirik Inhu usai membuka kegiatan sosialisasi dan simulasi pelayanan pusat Puspaga Lili, Harmes Jhoni SE mengatakan sangat menyambut baik dan mengapresiasi kepada pemerintah Inhu pembentukan dan kegiatan sosialisasi Puspaga tersebut.
Apalagi terbentuknya Puspaga di Kecamatan Lirik, hal ini sebuah program yang baik sekali, dimana saat ini khususnya di Kecamatan Lirik sebanyak 17 Desa masih banyak terjadi fenomena persoalan anak dan persoalan kekerasan rumah tangga serta lain lainnya.
Adanya wadah ini bisa memberikan pelayanan dan edukasi bagi masyarakat khususnnya masyarakat di 17 Desa Kecamatan Lirik guna selaras dan sejalan dalam menjalankan program bupati Inhu untuk mewujudkan kabupaten Inhu layak anak.
Oleh karena itu, diharapkan kepada tim puspaga lili Kecamatan Lirik yang sudah dibentuk agar bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat, dan jangan membeda bedakan masyarakat, siapapun masyarakat yang datang memerlukan jasa agar siap dilayani dengan baik katanya.
Sementara, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kusma Jaya menyampaikan bahwa program ini, kami sangat mendukung kegiatan ini guna pencegahan terjadinya kasus di bawa umur dimana akhir akhir ini kasus anak di bawa umur sering terjadi khususnya di wilayah Kecamatan Lirik Inhu.
Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya mengajak seluruh stakeholder melakukan tindakan preventif, terutama orang tua memberikan waktu perhatian khusus terhadap anak untuk selalu melindungi dan mendedikasikan anak anak sebagai penerus bangsa.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Inhu, Dewi Khairi Yenti SH, M.Si mengucapkan terima kasi atas antusias kehadiran seluruh peserta dan dukungannya dalam sosialisasi Puspaga baik itu di Kecamatan Seberida maupun di Kecamatan Lirik.
Karena pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) merupakan pusat pelayanan untuk konsultasi keluarga yang dipusatkan di suatu tempat, agar masyarakat dapat berkonsultasi tentang persoalan keluarga yang dihadapi mengenai pemberdayaan, perlindungan perempuan dan anak. Program ini juga akan terintegrasi dengan program perangkat daerah lainnya.
Di Kabupaten Inhu tahun 2019 lalu telah terbentuk Puspaga Soenara, tahun 2023 ini sudah mengembangkan pelayanan puspaga hingga ke tingkat Kecamatan yaitu di Kecamatan Seberida dan Kecamatan Lirik untuk menjalankan program Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE dalam mewujudkan Kabupaten Indragiri Hulu layak anak dan cemerlang. ***