
Kampar, Sumatrapena.com – Laskar Bumi Lancang Kuning (LBLK) Kampar, bahwa kita mengutuk keras tindakan aparat yang semena2 kepada saudara kita di Rempang dan Galang, dt panglimo (5) Kampar bersama seluruh Panglimo (5) bungsu di 21 kec. kabupaten Kampar dan seluruh jajaran organisasi Melayu kampar akan mengambil kebijakan yg tegas apabila dlm waktu yang di tentukan tidak menemukan titik keputusan dalam penyelesaian permasalahan di Rempang dan Galang,
“Kami bersama seluruh aliansi dan organisasi yang ada di kab Kampar akan bersatu untuk membantu saudara2 kami di Rempang dan Galang(Batam), pernyataan sikap ini di ketuai oleh dt panglimo (5) Eri bakri dan ketua LAK dt Bandaro Mudo dt Yusri MSI. dt hapis, dt hanapi, dt Yusri DPP, dt Nasir panglimo(5) bungsu, dt Marlis panglimo(5) bungsu, dt Masnur panglimo(5) bungsu, dt sariban panglimo(5), Dt dankoti M. yanis, Dt wadan dan dt Habibullah. sebenarnya klau lah pemerinta mau duduk bersama kembali tak akan terjadi masalah sampai serumit ini. Jum’at 15/9/23. Ungkap,” Dt p5 Eri Bakri.
Laskar Bumi Lancang Kuning (LBLK) Kampar Provinsi Riau memberikan pernyataan berkaitan degan nasib 16 kampung adat Melayu di Pulau Rempang Galang, Batam yang terancam digusur. LBLK kampar menegaskan, masyarakat Rempang adalah suku pertama melayu yang ada di Batam.
Pertama, Laskar Bumi Lancang Kuning ( LBLK ) kab- kampar sebagai payung negeri, sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat maupun daerah di segala bidang. Kemudian, LBLK kampar meminta dibatalkannya relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Kemudian LBLK Kampar mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, yang terjadi pada 7 dan 8 September 2023. “Aksi refresif hingga kekerasan tersebut membuat masyarakat banyak yang mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil,” tegasnya.
Dalam maklumat ini, Laskar Bumi Lancang Kuning (LBLK) kab-kampar juga mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
“LBLk Kampar Mendesak Pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan galang,” ungkap,” Dt panglimo Mudo Kampar Dt Eri bakri. Mereka sudah tinggal di sana ratusan tahun dan turun temurun. Pemerintah juga harus bisa fasilitasi mereka, tentang HAK mereka yang sudah tinggal di sana turun temurun,
LBLK kab-Kampar propinsi Riau melanjutkan, masyarakat Rempang sudah ada turun menurun dan beranak pinak di pulau tersebut. Mereka bahkan sudah ada sebelum BP Batam lahir pata tahun 1971. Ujar Dt Eri Bakri.
Melalui surat pernyataan yang dirilis pada Jumat, 15 September 2023, Pengurus Besar Laskar Bumi Lancang Kuning (LBLK)kampar yang ditandatangani Ketua Lak Dt yusri menyampaikan pandangan dan sikapnya sebagai berikut:
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
1. Dalam pandangan Lembaga Adat Kampar(LAK), persoalan Rempang-Galang merupakan masalah yang terkait pemanfaatan lahan untuk proyek pembangunan. Persoalan semacam ini terus berulang akibat kebijakan yang tidak partisipatoris, yang tidak melibatkan para pemangku kepentingan dalam proses perencanaan kebijakan hingga pelaksanaannya.. Hal ini kemudian diperparah oleh pola-pola komunikasi yang kurang baik, Lembaga Adat kampar(LAK) meminta dengan sungguh-sungguh kepada Pemerintah agar mengutamakan musyawarah (syura’) dan menghindarkan pendekatan koersif;
Ujar,” Dt Yusri MSI.
“S/p: isar