
Sarolangun, Sumatrapena.com – Sejumlah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sarolangun kembali mendatangi Kantor Bupati Sarolangun, pada. Rabu, (20/09/23).
Pasalnya, unjuk rasa yang dilakukan kembali adalah mempertanyakan terkait penggunaan anggaran dana penunjang pelaksanaan MTQ Ke -52 tingkat Provinsi Jambi di Sarolangun beberapa waktu lalu yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2023 dengan jumlah anggaran Rp 17.5 Miliar.
Dalam hal ini Pengunjuk rasa menduga dana tersebut ada indikasi penyimpangan dari para pihak yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan MTQ Ke – 52 Tingkat Provinsi Jambi di Kabupaten Sarolangun.
Sebelumnya, pada tanggal 6 September 2023 lalu, pengunjuk rasa sudah bermediasi baik itu dengan Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, Pj Sekda Kabupaten Sarolangun Dedi Hendri dan Asisten I Arif Ampera.
Namun hingga kini dari aksi pertama tidak ada kejelasan, sehingga pengunjuk rasa kembali berunjuk rasa, dan dalam tuntutan kali ini meminta Pj Bupati Sarolangun mundur dari Jabatannya karena pengunjuk rasa menduga tidak bertanggungjawab, tidak kooperatif dan tidak tegas mengayomi rakyat.
”Kami meminta Pj Bupati pulang saja ke kantor asalnya di Mendagri, kami masyarakat Sarolangun tidak terima punya pemimpin bermental sayur,” Ucap Achmad Sodikin Ketua LSM LPPNRI. (skr)