
Batam, Sumatrapena.com | Penipuan dengan modus Giveaway masih marak berkeliaran di Media Sosial (Medsos) untuk jalankan aksinya. Khususnya terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal ini terungkap saat pelaku mengirimkan pesannya lewat WhatsApp pribadi pada Rabu (20/09/2023) sekira pukul 14.39 WIB siang hari.
Pelaku pertama diduga dengan menggunakan nomor +62 858-6347-3416 dan menggunakan foto Artis Raffi Ahmad. Pelaku kedua dengan nomor 0821-9405-1833.
Isi chatnya tersebut ” Special hari ini nomor anda resmi terpilih sebagai pemenang Giveaway langsung dari RANS Entertainment undian cek idr. (50jt) silahkan di jawab kuis di bawah ini.
Siapa nama asli anak ke dua AA Raffi Ahmad?
Jawaban pertayaanya di jawab di Wa ini 0821-9405-1833,” Tulisnya.

Kemudian awak media terus telusuri nomor tersebut dengan menjawab pertanyaan yang disampaikan. Setelah awak media jawab di nomor 0821-9405-1833, di nomor tersebut memberikan jawaban seperti yang tertulis dibawah ini.
“Jawaban anda benar selamat atas keberuntungannya anda mendapatkan uang tunai Rp. 50jt dari AA RAFI spesial untuk hari ini, untuk langkah selanjutnya silahkan di lengkapi data formatnya degan benar,” tulisnya.
Kemudian setelah itu pelaku mengirimkan bukti transfer yang statusnya masih pending atau tertunda, dan juga video seremonial, serta dokumen palsu, lalu dikatakan agar melakukan pembayaran admin sebesar Rp.950.000.
Kepada awak media ternyata pelaku tersebut di klaim namanya Griya Oktaviano (GO) mengaku sebagai pelayanan Rans Entertainment. Pelaku GO menyuruh korbannya untuk transfer uang sekian untuk pengaktifan hadiah.
Karena awak media tahu bahwa itu diduga jenis penipuan, maka terus menggali informasi dengan mencoba lakukan Video Call namun tak berhasil. Memastikan bahwa pelaku tersebut jelas wajahnya. Sehingga GO tidak ingin VC dengan alasan menggunakan bahasa komputer dan juga pengaktifan tersebut tidak bisa di potong dari hadiahnya.
“Mohon maaf kami di sini tidak bisa melayani VC dikarenakan tapi di sini menggunakan bahasa komputer apabila kami di sini menggunakan vc semua data-data pemenang lainnya nanti kikuk hilang ya,” jawabnya.
Selanjutnya dikatakan, “dan perlu anda ketahui biaya pengaktifan tersebut tidak bisa di potong dari hadiahnya, karena hadiahnya ini sudah di transfer sudah ada buktinya namun belum bisa muncul ke rekening anda karena masih Transaksi Pending artinya belum bisa di cek/tarik sebelum anda selesaikan biaya pengaktifan hadiahnya terima kasih,” tutupnya.
Pelaku diduga menggunakan nomor rekening Bendahara, 154401000998539, A/N Sarmilah.
Di mohon kepada pemerintah pusat ataupun daerah, Diskominfo agar pelaku-pelaku penipuan ditindak secepatnya agar tidak menelan banyak korban.
Hingga berita ini diturunkan, awak media terus berupaya mencari informasi keberadaan oknum penipuan tersebut.

(YT)