
Pelalawan, Sumatrapena.com – Perbuatan cabul kembali terjadi terhadap seorang anak perempuan yang masih berumur delapan tahun, yang berlokasi di Kampung Baru Bukit Sako, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, pada hari rabu, 4 Oktober 2023.
Terduga Pelaku Cabul terhadap salah seorang anak perempuan yang masih berumur delapan tahun tersebut, Diduga dilakukan oleh Ayah kandung korban sendiri, atas nama Folius Gule.
Menurut informasi yang di himpun oleh awak media terhadap korban dan Ibu korban, Terduga pelaku sudah melakukan perbuatan keji tersebut sebanyak empat kali, tiga kali dilakukan didalam kamar dan satu kali dilakukan dikandang ayam, info tersebut, sesuai dengan pengakuan korban atas nama Arnidah Gule terhadap salah seorang Narasumber, atas nama Marselinus Waruwu.
“Selanjutnya, Ibu korban atas nama Yertina Laia, telah melaporkan perbuatan terduga pelaku tersebut, kepada pihak Kepolisian Polsek Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, pada hari kamis, 5 Oktober 2023, dan pihak Kepolisian, langsung tanggap cepat untuk menangani laporan Ibu korban tersebut, hingga terjun ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Namun terduga pelaku atas nama Folius Gule, tidak ada di lokasi,” kata Ibu korban kepada awak media.
Kemudian, Ibu korban atas nama Yertina Laia, sangat mengharapkan “kepada pihak Kepolisian, agar dapat mengupayakan terduga pelaku segera tertangkap, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan diberi Hukuman yang setimpal sesuai perbuatan yang sudah dia lakukan,” katanya.
FS. BUULOLO/RED