
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Untuk memenuhi hasrat seksual, DN (36) nekat melakukan pencurian bra serta celana dalam wanita di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya. Naasnya, saat beraksi pelaku tertangkap tangan oleh warga. Kemudian warga menyerahkan penanganan perkara kepada polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Pelaku sudah bertahun – tahun mencuri bra dan celana dalam wanita di Kota Pekanbaru,” ungkap Aspikar, Sabtu (7/10/2023).
Dijelaskan Aspikar, sebelum beraksi warga melihat pelaku masuk kedalam perkarangan kos wanita.
“Saat ditanya oleh warga, pelaku berdalih sedang mencari kosan. Warga yang tidak percaya, langsung memeriksa dan menemukan adanya bra dan celana dalam wanita di tubuh pelaku,” sambung Aspikar.
Warga yang tidak terima, langsung membawa pelaku ke Polsek Tampan. Saat di periksa, pelaku sudah mencuri bra dan celana dalam dari tahun 2014.
Pelaku juga mengakui, sudah sering mencuri pakaian dalam perempuan dan sudah beberepa kali tertangkap oleh warga dan diserahkan ke kantor Polisi.
“Sudah sembilan tahun pelaku mencuri bra dan celana dalam wanita, dan rata-rata sekali dalam satu bulan pelaku melakukan pencurian, yang digunakan oleh pelaku untuk memenuhi hasrat birahi pelaku dengan berfantasi membayangkan hingga kemudian melakukan masturbasi,” terang Aspikar.
Setelah hasrat terpenuhi, pelaku langsung membuang pakaian dalam wanita yang dicurinya.
Pelaku saat ini sudah berada di Polsek Tampan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.***(Hery Ferdian)