
Tanggamus, Sumatrapena.com – Pengerjaan pengaspalan di jalan Babinsa Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus diduga asal asalan, tak sebanding dengan pagu anggaran yang terpasang di papan informasi di lokasi pengerjaan.
Pengerjaan pengaspalan jalan tersebut di kerjakan oleh rekanan atas nama CV Pernong Jaya dengan nomor kontrak PA–02/KTR/CK – PL–78/DAU/24/2023, nilai pagu anggaran mencapai Rp 197,553,000,00, Seratus Sembilan puluh Tujuh Juta, Lima Ratus Lima Puluh Tiga Ribu rupiah dengan nilai anggaran hampir Dua ratus juta tersebut, tak sebanding dengan hasil yang membuat masyarakat setempat kecewa.
Menurut E warga setempat saat di konfirmasi awak media dutapublik mengatakan kami selaku warga Pekon Tanjung Anom sangat kecewa melihat hasil pekerjaan aspal di Pekon kami tepatnya di Jalan Babinsa.
Sebagai masyarakat awam kalau menilai dengan pagu anggaran mencapai hampir dua ratus juta rupiah itu sama sekali tak sebanding dengan hasilnya sama sekali tidak sesuai dengan anggaran yang di anggarkan oleh pemerintah.
Lanjut E misalkan pekerjaan itu disebut perawatan jalan itu kurang pas karena jalan Babinsa udah lama di bangun yang lebih anehnya lagi jalan yang kondisi lebih parah kerusakannya lebih parah malah tidak di perbaiki, sedangkan jalan yang di tambah tambah tersebut kondisinya masih lumayan bagus.
“Intinya jalan yang di perbaiki sebenarnya belum seberapa parah rusaknya, tapi kalau yang lebih parah lagi malah gak di perbaiki sedangkan itu masih satu, yang lebih parah rusaknya kan dibawah di atas tugu perbatasan Pekon Tanjung Anom dengan Pekon Kerta,” ungkap warga pada Minggu (22/10/2023).
Masih di tempat yang sama selaku warga Pekon Tanjung Anom SP sangat menyayangkan setelah ia melihat hasil dari pengaspalan di jalan Babinsa.
SP mengatakan pekerjaan seperti itu saya sebagai warga Pekon Tanjung Anom sangat kecewa, kalau di nilai dari dana anggaran mencapai hampir dua ratus juta tapi hasil nya sangat tidak sesuai acak kadut, asal jadi masih mending.
yang jelas pekerjaan seperti ini udah sewajarnya kalau kita menduga pihak kontraktor kepingin untung banyak, dan pihak kontraktor diduga tidak transparan, contoh papan informasi disitu cuma mencantumkan nomor kontrak pagu angaran dan masa kerja sedangkan volume dan panjang nya tidak masuk dalam papan informasi tersebut.
Saat di hubungi awak media dutapublik via sambungan telpon selular, Giwan mengaku sebagai pekerja mengatakan pekerjaan itu cuma nambal nambal aja bukan pengaspalan total dan juga batasnya cuma sebatas itu aja.
“Dan juga saya hanya sebatas pekerja upahan harian, saya dimintai tolong sama bang Hendri untuk mengerjakan pekerjaan di jalan tersebut ada pun kontraktornya atau CV saya tidak tau karena saya diminta untuk mengerjakan pekerjaan itu sama Hendri,” terang Giwan. Selasa (24/10/2023).
“Iya bang saya hanya sebagai pekerja upahan karena saya di mintai tolong sama bang Hendri untuk mengerjakan ada pun pemborong atau CV nya itu saya gak tau. mengerjakan penambalan jalan itu kalau gak salah sembilan hari, dan juga waktu pengerjaan nya saya gak ada di lokasi, saya masih di Pringsewu jadi yang kerja anak buah saya,” ungkap Giwan.(Tomson)