
Situbondo, Sumatrapena.com – Zainal Arifin, selaku ketua LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) DPD Situbondo yang diberikan mandat oleh DPW Jatim dalam melakukan investigasi, mendatangi kantor KPP Pratama Situbondo guna melayangkan surat.
Surat itu dilayangkan, tidak lain berkenaan dengan upayanya untuk membantu KPP Pratama Situbondo dalam meminimalisir dugaan korupsi, lantaran pihaknya mengaku telah menemukan proyek yang disinyalir akan merugikan negara.
“Kami datang dalam rangka mengirim surat kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dimana di sana ada pekerjaan dari kementerian keuangan yang KPA-nya dan PPK-nya berada di KPP Pratama Situbondo. Tim kami menemukan data-data di lapangan, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan rencana kerja,” ungkapnya kepada awak media. Rabu, (01/11/2023).
Menurut Arif, terdapat beberapa lokasi yang patut diawasi secara intens terkait isi surat yang dilayangkan kepada KPP Pratama Situbondo.
“Saat ini ada dua titik, yakni di Bondowoso dan Situbondo yang mana kami mengingatkan kepada pihak KPP Pratama sebagai kuasa pengguna anggaran supaya meminimalisir agar tidak terjadi dugaan korupsi. Kami di sini sifatnya hanya mengingatkan sebagai tindakan sementara,” beber Arif, panggilan familiar nya.
Dijelaskan lagi, “Kami melaporkan ini hanya terkait yang ringan-ringan saja. Dari bongkaran, sampai kualitas bahan-bahan yang sudah disebutkan di spectek. Namun, kenyataannya dalam pengerjaan diduga tidak sesuai. Untuk itu, kami telah sebutkan secara rinci dalam pengaduan tersebut,” terangnya.
Kata Arif, LSM Tamperak telah memegang data-data penawaran dari rekanan yang mengerjakan. Dari spek, RKS PG sampai HPS, kami juga sudah punya. Sehingga dalam terjun ke lapangan, kami sesuai data. Nanti terus akan kami monitor dan kami pantau.
Selain mengingatkan KPP Pratama Situbondo agar mengintensifkan pengawasannya, pihaknya mengaku turut senang dan mendukung pelaksanaan pembangunan. Namun, biar tidak terjadi dugaan bancakan atau suatu permainan yang dijadikan ajang dugaan korupsi, maka dirinya akan terus memantau pekerjaan tersebut.
“Karena ini uang rakyat yang dikelola oleh negara untuk pembangunan. Kami akan terus memantau sampai pekerjaan itu selesai. Kalau masih tetap tidak diindahkan dan tidak dimaksimalkan pengawasannya, dan kalau masih tetap tidak ada respon, tidak ada itikad baik dari KPP Pratama, rekanan, maupun konsultan pengawas, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan kepada APH,” pungkas Arif.
Pewarta: Agung Ch