
Sarolangun, Sumatrapena.com – Baru-baru ini sempat mencuat di pemberitaan bahwa Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang berada di kawasan Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun, sudah lama tidak menyala alias mati. sehingga dituding ada pembiaran oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawawan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sarolangun.
Tentu hal ini menjadi pertanyaan oleh Najasri selaku Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Sarolangun, yang mana beliau asli warga yang berdomisili di Kecamatan Singkut, sudah jelas ia berlalu lalang melewati area LPJU tersebut.
Menurut data yang diperoleh oleh ia, bahwa dilaman RUP Penyedia Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sarolangun, ia menemukan anggaran yang cukup fantastis untuk tagihan LPJU dan biaya Pemeliharaan untuk satu tahun anggaran.
“Di tahun 2023 ini ada anggaran sekitar 3 Milyar untuk pembayaran tagihan LPJU, dan 500 juta untuk pemeliharaan LPJU kalau Sayo telusuri di RUP dinas itu,” Kata Najasri.
Disamping itu, Tarmizi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawawan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sarolangun, saat di hubungi melalui via WhatsApp bahwa pihak ia akan segera melakukan pengecekan kelapang.
“Terimakasih infonyo nanti kami cek kelapangan, Kito upayokan secepat mungkin,” Tulis Tarmizi.
Lanjut, saat ditanyakan tentang biaya pemeliharaan dan Tagihan LPJU untuk tahun 2023 yang dituding anggarannya cukup fantastis sampai berita ini di online kan, belum ada jawaban dari beliau.
Sebelumnya, Sejumlah Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayah Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun tidak kurang selama satu tahun padam. Akibatnya, pada malam hari sangat gelap dan menimbulkan akan terjadi dampak negatif saat melintasi.
Hal itu diduga bahwa ada kelalaian dari dinas terkait untuk melakukan pemeliharaan sehingga LPJU tersebut bisa bermanfaat bagi siapa saja yang melewati di sekitanya.
Najasri, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Sarolangun, menurut pantauan ia di lapangan bahwa, di Kecamatan Singkut Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sudah banyak tidak berfungsi lagi, dan tidak diperhatikan lagi oleh dinas yang menanganinya.
“Contohnya, untuk lampu jalan yang di simpang Siliwangi sudah hampir dua tahun tidak menyala lagi, dan tidak diperhatikan, sedangkan untuk biaya pemeliharaan LPJU setiap tahunnya di anggarkan,” Ucap Najasri, Senin, (06/11/2023).
Terpisah, Tarmizi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sarolangun, saat dihubungi melalui via WhatsApp belum merespon sehingga berita ini di online kan. (skr)