
Tanggamus, Sumatrapena.com – Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tanggamus menggeruduk pabrik PT Tirta Investama Tbk produsen air minum dalam kemasan merek Aqua yang berlokasi di Pekon Teba, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (23/11/2023).
Aksi tersebut disebabkan kekecewaan para buruh karena vendor ekspedisi atau distributor tidak memberikan kepastian perjanjian kontrak kerja dan campur tangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Pekon Teba.
Aksi demo buruh TKBM yang didampingi oleh Yayasan Penelitian Pengembangan Kesejahteraan Masyarakat (YPPKM), AJO-L, GMBI dan MP3, dimulai pukul 09.30 WIB dengan memblokade pintu masuk ke pabrik PT. Tirta Investama.
Dengan jumlah massa aksi sebanyak 60 orang, aksi demonstrasi tersebut dikawal dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Tanggamus.
Ketua YPPKM, Adi Putra Amril SH dalam orasinya menyampaikan bahwa aksi demo hari ini adalah aksi damai buruh bogkar muat yang ada di dalam Pabrik PT. Tirta Investama di Pekon teba.
“Demo yang dilakukan adalah bentuk kekecewaan buruh bongkat muat karena vendor ekspedisi/distributor tidak memberikan kepastian perjanjian kontrak kerja dan adanya campur tangan Badan Usaha Milik Desa(BUMDes) Pekon Teba untuk mengambil alih pengelolaan tenaga kerja bongkar muat,” ucap Adi.
Adi juga menyampaikan bahwa upaya mediasi sudah dilakukan, bahkan rekan-rekan buruh melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Tanggamus dan menandatangani surat kesepakatan pada tanggal 06 September 2023.
“Tapi apa yang terjadi, surat kesepakatan di DPRD Tanggamus pada tanggal 06 September 2023 sampai aksi demo ini dilakukan, belum terealisasi, bahkan ada indikasi vendor/distributor melakukan kontrak kerja dengan BUMDes secara diam-diam, hal itu mencederai kesepakatan tersebut. Jadi jangan salahkan kami dan masyarakat akan demo lagi yang lebih banyak massa aksinya,” tegas Adi.
Diketahui, perjanjian atau kesepakatan ditandatangani oleh Wakil Ketua III DPRD Tanggamus, Kurnain SIP, Dinas Nakertrans Tanggamus, Iswandi SPM, Perwakilan PT Tirta Investama Pabrik Teba, Radhitya Putra, Distributor/Vendor PT Bintang Suryasindo, Deni Apriansyah, Distributor/Vendor PT. Semangat Gembira Bersama, Feriandi Gultom, Distributor/Vendor PT WINEX, Rahmat TW AMD dan Ketua TKBM, Zulyadi.
Zulyadi selaku Ketua TKBM dalam orasinya meminta kepada PT Tirta Investama agar mendorong vendor/distributor untuk memperpanjang kontrak dengan TKBM, dan menolak campur tangan BUMDes dalam masalah tenaga kerja bongkar muat.
Sementara itu, Agung selaku Kepala Pabrik PT Tirta Investama di dampingi Manaf dan Raditya bagian Public Relation menemui massa aksi pada pukul 13.00 WIB. Agung berjanji untuk mempertemukan perwakilan buruh bongkar muat dengan vendor ekspedisi/distributor pada tanggal 2 Desember 2023.
Namun, Zulyadi menekankan kepada manajemen PT Tirta Investama pabrik Pekon Teba, apabila pada tanggal 2 Desember 2023 tidak ada titik temu dan tuntutan tidak dipenuhi, maka buruh bongkar muat akan menggelar aksi demo kembali dengan massa aksi yang lebih banyak. ***
Penulis: Azidan
Editor: Tommy MS