
Pekanbaru, Sumatrapena.com – Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) penerapan Brigadir Jendral (Brigjen) TNI (Purn) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Riau Elly Wardhani di Pekanbaru, berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya dari Karo Administrasi Pejabat Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), M Zulkarnaen.
“Alhamdulilah keppres penerapan Pak Edy sebagai Gubernur Riau telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi,” kata Elly dalam siaran pers yang diterima Sumatrapena.com, Jumat (24/11/2023).
Menurut Elly, pelantikan Edy Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri) hanya tinggal menunggu peresmian di Istana Negara Jakarta.
“Kalau sudah ditandatangani Pak Jokowi, tentu hanya menunggu pelantikan di Istana Negara. Harapan kami pelaksanaannya dapat dilakukan segera,” ucapnya.
Saat ini, Edy Natar Nasution menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau dan akan menjabat sebagai Gubernur Riau Definitif hingga akhir Desember 2023 atau sesuai sisa masa jabatan gubernur yang berlaku.***
Penulis: Hery Ferdian
Editor: Tommy MS