
Sumatrapena.com | Permohonan kerjasama salah satu media online yang diserahkan kepada Staf Bea Cukai Kota Batam, Kepulauan Riau belum di respon.
Bahwa pada tanggal 21/09/2023 pukul 13.34 WIB, Kabiro Media Sumatrapena.com (Yun Tela) telah menyerahkan proposal kerjasama publikasi ke salah satu staf Adhimas di loket frontdesk.
Berhubung menjelang 3 bulan, Humas Bea Cukai memberi respon terkait permohonan kerjasama tersebut.
“Baik Kami akan cek updatenya,” jawab Humas pak Rizal via WhatsAppnya ( 6/11/2023) sekira pukul 08.02 WIB.
Hingga saat ini, proposal media online sumatrapena.com yang telah diserahkan tidak ada jawaban atau wujudnya dari Pihak Bea Cukai.
Untuk itu, tim redaksi berharap kepada Kepala Bea Cukai adanya jawaban yang pasti terkait proposal tersebut.
(Red)