
Jakarta, Sumatrapena.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dalam waktu dekat akan turun ke Riau untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat dan pihak pengusaha kebun kelapa Sawit yang berada di wilayah Desa Koto Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
“Dalam waktu dekat (turun Riau) setelah program sosialisasi yang akan dilakukan oleh KLHK beserta tim untuk bisa menindaklanjuti arah kebijakan yang tadi sudah dirumuskan,” ujar Sekretaris Jendral KLHK, Bambang Hendroyono, Selasa (5/12/2023) di Jakarta.
Bambang juga menegaskan, kepada siapapun yang ingin berkebun agar melengkapi perizinan baik di luar di kawasan hutan apalagi di dalam kawasan hutan.
“Kepada mereka yang bekerja (berusaha) di kawasan hutan (harus) secara sah, legal dan punya akses legal perizinan,” ungkap Bambang.
Bahkan, Bambang tidak menutup kemungkinan pihak-pihak yang berusaha di kawasan hutan bisa diberi sanksi pidana.
“Kalau pemidanaan memang yang dilakukan secara tidak aturan dan punya aspek legal pada saat sekarang ini kan masih tetap diarahkan ke sana,” imbuh Bambang.
Persoalan kisruh lahan 2.500 hektar di Koto Garo Tapung Hilir sudah bergulir hampir setahun ini. Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat suku Sakai Desa Rantau Bertuah dan masyarakat Desa kota Garo dan lain-lainnya. Bahkan teranyar, warga berdemo dengan aksi jahit mulut di depan kantor Gubernur Riau.(R)