
Tanggamus, Sumatrapena.com – Debi 23, warga Pekon Tanjungrejo, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, diduga menjadi korban kekerasan oleh, “JL” warga Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus. Jum’at (22/12/2023).
Kejadian tersebut bermula saat Debi mengendarai sepeda motornya menuju Talangpadang. Diperjalanan, tiba-tiba di klakson-klakson oleh seseorang yang tidak dikenalinya.
Korban yang tidak menggubris klakson tersebut, berhenti untuk menemui teman nya di daerah jalan Baru (red-tempat kejadian), Talangpadang.
Pada saat berhenti pelaku ‘JL’ datang, dan langsung marah-marah, sembari melayangkan pukulan sebanyak dua kali, namun hanya satu kali, yang mengenai pelipis mata korban.
Korban yang terkejut, sontak langsung merekam kejadian. Dari ulah pelaku itu korban mengalami luka memar di bagian pelipis dibawah mata. Sementara pelaku pemukulan ‘JL’, di ketahui beridentitas di Pekon Tanjung heran, Kecamatan Pugung, yang seketika pergi, saat sadar bahwa aksinya divideokan oleh korban Debi.
Setelah kejadian itu, korban pun langsung bergegas melaporkan ke Polsek Talangpadang, pada Kamis (21/12/2023), dan tertuang pada Nomor pengaduan : STBL GANGGUAN/B-1/150/XI/2023/SPKT/SEK.TALANG/RES.TGMS/LPG.
Saat diwawancarai, Debi yang diketahui juga merupakan wartawan media online di Tanggamus, menjelaskan bahwa dirinya sudah melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Talangpadang dan berharap, agar laporan nya segera diproses dan ditangani.
“Saya Berharap pihak Kepolisian setempat segera menindak lanjuti laporan saya, dengan bukti visum dan beberapa saksi (Relawan Partai Nasdem), yang pada waktu kejadian turut melerai. Dan akibat ulah pelaku, saya mengalami cidera memar pada hidung, bibir dan gusi saya, dan Saat ini saya merasa syok dan takut, kang!!,” ujarnya.
Sampai berita terbit, awak media ini masih meminta keterangan, kelanjutan atas laporan korban ke pihak Polsek tersebut. (Hadi Haryanto/Tomson).