
Muba, Sumatrapena.com – Aktivitas illegal Refinery di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kab. Musi Banyuasin masi beroperasi seperti tak mengindahkan instruksi Kapolda Sumsel.
Dari hasil pantauan awak media di lapangan pada hari Selasa tanggal (27/12/2023) terlihat di balik pagar yang di tutupi seng, asap hitam dari aktivitas kegiatan penyulingan minyak illegal Refinery membumbung tinggi ke udara.
“Seperti yang diketahui bahwasanya sesuai instruksi Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K. saat melakukan penertiban aktivitas penyulingan illegal Refinery di Desa Berdikari Kec. Bayung Lincir bahwa seluruh aktivitas kegiatan illegal Refinery di Musi Banyuasin harus di tertibkan dan di bongkar,” ungkapnya.
Namun sangat di sayangkan himbauan tersebut tidak di hiraukan dan sampai saat ini masih terus beroperasi.
Lantas ini menjadi pertanyaan ada apa dibalik aktivitas yang masih beroperasi tersebut.
Saat dikonfirmasikan ke Polsek Sanga Desa melalui Kanit Reskrim ia memberikan tanggapan, “kami dari pihak Polsek Sanga Desa tetap terus melakukan sosialisasi terhadap kegiatan Refinery agar dilakukan pembongkaran secara mandiri pak, sekali lagi terimakasih infonya pak,” ujarnya Kanit Reskrim. (Deri)