
Siak, Sumatrapena.com – Koto Gasib lagi-lagi mengulah arogansi pihak keamanan PTPN5 Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Provinsi Riau dimana dimaksud menangkap satu orang warga sedang memanen sawit pribadi atas nama Pak Ibat di ladangnya, rombongan pengaman sawit PTPN 5 Lubuk Dalam datang menghampiri yang punya ladang, korkam melakukan penangkapan dan menggunakan memborgol warga tersebut. Sabtu (30/12/2023).
“Dimana dimaksud warga lagi memanen sawit pribadinya dilarang nya sendiri mempunyai ladang seluas tiga hektar perbatasan PTPN5 Lubuk Dalam sudah cukup lama yang pemilik dan memiliki ladang itu bahkan sudah sering yang pemiliknya sendiri memanen sawit itu atas nama pak Ibat.
“Pada hari Sabtu pak Ibat hendak memanen sawit nya sendiri dan jumlah empat orang sudah ikut pemiliknya pak Ibat bersama anak-anak nya memanen sawit itu, namun pada hari itu juga rombongan pengamanan perkebunan sawit PTPN5 Lubuk Dalam datang ke lokasi Kabun dibawah naungan korkam (Muhammad Fadli) sebagai pemimpin pengamanan. Tak selang lama korkam itu menangkap satu warga berinisial (WR) dilakukan pemborgolan dan dibawa awalnya ke kantor Afdeling untuk lanjut membawa ke kantor Polisi Koto Gasib hendak dijadikan tersangka. Namun pihak APH menolak laporan dari korkam karena tidak cukup bukti dan tidak diproses.
“Wartawan mendapatkan informasi kejadian itu langsung wartawan ke lokasi membenarkan apa sesuai informasi tersebut, wartawan pun mewawancarai pak Ibat selaku pemilik kebun yang seluas tiga hektar itu, ini keterangan nya, kami memanen pak, kami ada empat orang, tiga orang anak kandung saya dan jumlah empat sudah ikut saya pak, kami sudah sering memanen sawit itu lagi pula yang kita panen itu bukan sawit PTPN5 Lubuk Dalam pak, yang kita panen sawit kita sendiri bahkan kita miliki sudah cukup lama dan ada surat kita lengkap pak, bukan itu saja sebagai bukti bahkan ada tanda sejarah di ladang kita kuburan yang sudah lama pak, jadi kenapa kita disebut mereka kami ini memanen sawit PTPN5 Lubuk Dalam kan aneh pak, kenapa anak saya ditangkap diborgol terus mau membawa buah sawit kami ya saya larang pak, kalau lah mau ditangkap kenapa kami semua gak ditangkap, kenapa cuma satu orang aja, kalau itu sawit PTPN5 Lubuk Dalam kenapa kami tidak ditangkap semua dan diproses di kantor polisi, ini cuma satu orang yang ditangkap korkam nya pak,” ucap Ibat.
Lanjut wartawan mengkonfirmasi kepada korkam PTPN5 lubuk dalam lewat pesan SMS whatsapp pribadi nya membenarkan kejadian itu, ini balasan SMS korkam, “kalau diborgol si pelaku tadi tidak koperatif dan tidak ikut kekantor maka kita lakukan borgol ditempat, tapi setelah si pelaku koperatif borgol tersebut dilepas. Dan kenapa si pelaku dibebaskan karena barang bukti sudah dibawa kabur oleh keluarganya si pelaku, setelah di Polsek Koto Gasib pelaku dibebaskan karena bukti kurang cukup dan barang bukti tersebut sudah dibawa kabur oleh keluarganya,” pungkasnya.
“Hal ini wartawan tetap konfirmasi kepada APH kapolsek koto gasib mempertanyakan kejadian itu lewat seluler whatsapp IPTU. Budiman Munthe,SH.MH, memang benar pak ada dibawa pengamanan PTPN5 Lubuk Dalam membawa satu orang warga kekantor untuk diperiksa, namun kami selaku APH tidak menerima karena bukti tidak cukup dan kami menolak nya,” kata Polsek.
“Dalam hal permasalahan sifat arogan lengkap tanpa mencukupi bukit yang dilakukan korkam PTPN5 lubuk dalam, sehingga membuat nama PTPN5 menjadi dampak buruk akibat tingkah kelakuan arogan korkam terhadap warga sekitar lingkungan wilayah PTPN5 Lubuk Dalam, ditegaskan kepada pihak BUMN pusat agar menyikapi perlakuan sifat orangan korkam terhadap masyarakat sekitar, bukanlah sifat orangan nya membuat solusi yang baik, tingkat kepercayaan warga masyarakat terhadap perlakukan korkam PTPN5 lubuk dalam jauh menurun akibat ulah arogan sikorkam.
Narasumber : Publikkabar