
Kotaagung Timur, Sumatrapena.com – Pemerintah Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kotaagung melalui Dinas BPN dan Pokmas Gelar Pembagian Sertifikat, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai Pekon Tanjung Anom. 17 Januari 2024.
PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik
tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
PTSL merupakan suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan
kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat, Kegiatan tersebut sangat di nantikan oleh masyarakat Pekon Tanjung Anom.
Pembagian Sertifikat PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Melalui Pekon Tanjung Anom dan Pokmas Kepada 258 warga, dan di ketuai Oleh Pokmas Pekon Budi Widayat Marsudi.
Kepala Pekon Tanjung Anom Sumardi dalam penyampaian mengatakan,” Alhamdulillah hari ini kita pembagian sertifikat PTSL Berjalan dengan Lancar, memang kegiatan ini sangat di tunggu oleh warga Pekon karena kedepannya agar tidak perselisihan di kemudian hari,”Kata kakon.
“Pembagian Sertifikat PTSL Kepada 258 warga, dengan kegiatan ini agar memudahkan warga untuk mendapatkan hak hak nya serta menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.,”Ujar kakon.
Disamping itu Lia Warga Pekon Tanjung Anom,” mengatakan Alhamdulillah hari ini kita pembagian sertifikat PTSL, karena ini sangat penting, yang mana hak kita kedepannya agar tidak ada perselisihan,”ucap Lia.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pekon Tanjung anom, Ketua Pokmas, Aparatur Pekon,Sekcam, dan perwakilan BPN. (Heru).